Sudin Tamhut Jakpus Akui Kewalahan Tertibkan Pembersih Makam Non-PJLP
- 17 Feb 2026 18:40 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Keberadaan pembersih makam non-PJLP di TPU Kawi-Kawi, Jakarta Pusat, dinilai sulit ditertibkan. Pasalnya, terdapat empat pintu akses yang langsung terhubung ke permukiman warga sekitar.
Kepala Seksi Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Muhammad Amri Ramadhan, mengatakan pihaknya kerap kewalahan menghalau para pembersih makam liar yang mayoritas merupakan warga sekitar. Akses yang terbuka dari berbagai sisi membuat pengawasan menjadi tidak maksimal.
“Kami kewalahan dalam mencegah keberadaan para pembersih makam yang merupakan warga sekitar. Pasalnya ada empat pintu akses yang langsung tembus ke pemukiman warga sekitar,” ujar Amri saat dihubungi, pada Selasa 17 Februari 2026.
Menurut Amri, para pembersih makam non-PJLP tersebut terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa. Jumlah mereka yang lebih banyak dibandingkan petugas menjadi kendala utama dalam proses penertiban.
“Bukan hanya pintu akses masuk saja, tapi jumlah mereka lebih banyak dibanding petugas kami,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sempat menutup empat pintu akses yang bersinggungan langsung dengan permukiman warga. Namun kebijakan tersebut menuai protes dari warga sekitar.
“Kami pernah nutup pintu tersebut tapi dikomplen. Alasan mereka minta dibuka karena kalau lewat jalan lain jadi muter jauh,” ucap Amri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Aprianto, mengatakan pihaknya telah menerjunkan 12 petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) di setiap TPU wilayah Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk membantu penanganan pembersih makam liar.
“Sudah sejak kemarin kami terjunkan petugas di TPU di Jakarta Pusat di mana kami berkolaborasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat. Tugas petugas melakukan penghalauan hingga penjangkauan,” ujar Aprianto.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah peziarah mengeluhkan praktik pembersih makam liar yang kerap memaksa meminta uang. Mereka disebut datang bergerombol dan langsung membersihkan makam tanpa diminta, lalu meminta bayaran kepada peziarah.
Rahmat, warga Johar Baru, mengaku merasa tidak nyaman dengan keberadaan para pembersih makam tersebut. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat segera menertibkan praktik yang dinilai meresahkan itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....