Sepanjang Januari 2026, Sudinsos Jakbar Jaring 143 PPKS
- 04 Feb 2026 17:45 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta- Sebanyak 143 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijaring Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat sepanjang Januari 2026. Penjangkauan ini dilakukan di sejumlah titik rawan aktivitas PPKS di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Fajar Laksono mengatakan, ratusan PPKS yang berhasil dijaring terdiri dari berbagai kategori.
“Ada 31 orang gelandangan, 26 orang dengan gangguan psikotik, 50 ‘pak ogah’, dan 35 orang dari kategori lainnya,” kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Fajar menjelaskan, penjangkauan dilakukan secara rutin dengan menempatkan posko Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi tempat berkumpulnya PPKS.
“Beberapa titik rawan tersebut antara lain Terminal Kalideres, flyover Cengkareng, Slipi, Tomang, Grogol, flyover Jembatan Dua, serta kawasan Kota Tua,” kata Fajar.
Setelah dijaring, sebagian besar PPKS dirujuk ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dasar melalui proses asesmen oleh petugas.
“Jika didapati PPKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka akan direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal,” ujar Fajar.
Sementara itu, bagi PPKS yang berasal dari Jakarta dan tidak memiliki keluarga, akan dirujuk ke panti pembinaan lanjutan sesuai dengan hasil asesmen.
“Perujukan pembinaan dilakukan berdasarkan klasifikasi hasil asesmen,” jelasnya.
Selain dirujuk ke panti sosial, kata Fajar, sebagian PPKS juga dapat dibawa ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Duren Sawit, apabila hasil asesmen menunjukkan perlunya penanganan kesehatan jiwa.
“Ada juga yang hanya dilakukan upaya persuasif atau dihalau,” tandasnya.
Tak lupa, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan PPKS melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Warga cukup mengunduh dan membuka aplikasi JAKI, lalu menekan ikon kamera di halaman utama. Selanjutnya memilih jenis laporan, mengambil foto, mengisi kategori, keterangan, dan lokasi secara lengkap, kemudian mengirim laporan tersebut.
Laporan yang masuk akan diterima oleh petugas Sudinsos untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....