Anugerah Paritrana Award, Wujudnyata Negara Komitmen Lindungi Pekerja

  • 22 Mei 2026 14:20 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Imam Santoso menyampaikan bahwa penyelenggaraan Paritrana Award merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia Jakarta.

“Paritrana Award menjadi apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Penghargaan ini sekaligus menjadi upaya bersama untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di Indonesia,” ujarnya, secara tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.

Imam, menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja.

Penghargaan Paritrana Award juga diharapkan mampu mendorong semakin banyak perusahaan dan institusi untuk meningkatkan kepatuhan serta kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

“Kita berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi para pekerja Indonesia,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tahun ini memberikan penghargaan Paritrana Award kepada 15 kepala daerah, badan usaha, dan UMKM. Penghargaan ini mengapresiasi komitmen mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja. Puncak penyerahan penghargaan pada

8 Mei lalu, diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi. Pekerja rentan memiliki risiko sosial ekonomi yang sangat tinggi. Apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berpotensi terperosok ke dalam kemiskinan baru. Karena itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga mereka,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan sekaligus menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saiful, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional. Dukungan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Apresiasi juga kami sampaikan kepada para seluruh penerima penghargaan. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.,” katanya.

Menurut, Saiful, perlindungan bagi pekerja rentan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sebagai langkah konkrit, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemerintah daerah, badan usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkolaborasi dalam Gerakan Perlindungan 10 juta pekerja rentan terlindungi.

“Kami mengajak Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah dan seluruh pihak terkait dalam Gerakan 10 juta Pekerja Rentan Terlindungi. Gerakan ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional,” ujarnya.

Saiful, menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk mewujudkan target perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan melalui kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan lewat penguatan regulasi pemerintah daerah, peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat komunitas, serta keterlibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, RT/RW, dan berbagai simpul sosial lainnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperluas partisipasi dunia usaha, BAZNAS, lembaga zakat, komunitas sosial, dan masyarakat melalui Gerakan SERTAKAN sebagai bentuk gotong royong nasional dalam melindungi pekerja rentan.

Saiful, menambahkan, pihaknya terus memperkuat strategi melalui pendekatan 3C, yakni coverage, care, dan credibility. Dari sisi coverage, perluasan perlindungan dilakukan berbasis komunitas dan ekosistem, khususnya bagi pekerja informal dan rentan.

Pada aspek care, BPJS Ketenagakerjaan memastikan layanan dan manfaat program dapat dirasakan secara cepat dan mudah sebagai bentuk kehadiran negara.

"Sementara dari sisi credibility, penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas terus dilakukan guna menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Saiful, berharap Paritrana Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mampu mendorong gerakan kolaboratif berkelanjutan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. (Irvan Idris).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....