Guyur Kepala Saat Puasa, Benarkah Ada Dalilnya?
- 06 Mar 2026 07:34 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebuah riwayat hadist menjelaskan bahwa menghilangkan rasa haus atau panas saat berpuasa dapat dilakukan dengan cara yang tidak membatalkan puasa. Salah satunya dengan mengguyur kepala menggunakan air. Hal ini pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ ketika cuaca sangat terik atau rasa haus terasa berat.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa beliau pernah melihat Rasulullah ﷺ mengguyur kepalanya dengan air ketika berada di Al ‘Aroj karena rasa haus atau panas yang sangat, sementara beliau sedang berpuasa. Riwayat ini menjadi dalil bahwa tindakan tersebut tidak membatalkan puasa.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunahnya, nomor 2365. Para ulama menjelaskan bahwa tindakan itu termasuk bentuk keringanan (rukhsah) untuk membantu seorang muslim tetap kuat menjalankan ibadah puasa di tengah kondisi cuaca yang berat.
Prinsip kemudahan dalam ibadah juga ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat lain menegaskan bahwa Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya dalam menjalankan ibadah, termasuk ibadah puasa di bulan Ramadhan.
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Ayat ini menjadi landasan penting dalam banyak hukum Islam, termasuk dalam praktik ibadah puasa. Para ulama menjelaskan bahwa berbagai keringanan dalam ibadah, yang dikenal sebagai rukhsah, diberikan agar umat Islam tetap mampu menjalankan kewajiban agama tanpa mengalami kesulitan yang berlebihan.
Dengan demikian, mengguyur kepala dengan air atau mandi untuk meredakan panas saat berpuasa merupakan tindakan yang diperbolehkan. Praktik ini tidak membatalkan puasa selama air tidak masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung secara sengaja. Hal tersebut menunjukkan bahwa syariat Islam memiliki keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kemudahan bagi umatnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, bahkan dalam kondisi cuaca yang berat sekalipun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....