Patroli Ramadan, Polisi Tingkatkan Keamanan di Koja

  • 21 Feb 2026 13:43 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Memasuki bulan suci Ramadan, jajaran kepolisian di wilayah Jakarta meningkatkan kegiatan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli difokuskan pada waktu menjelang sahur dan setelah salat tarawih.

Jajaran Kecamatan Koja, Jakarta Utara, bersama unsur TNI dan Polri setempat mengintensifkan Patroli Terpadu selama Ramadan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Camat Koja, Toto Bondan mengatakan, Patroli Terpadu tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran warga dan aksi sahur di jalan. Kegiatan dilaksanakan pada malam hingga dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan.

"Awal bulan puasa ini, kami bersama tiga pilar melaksanakan patroli di beberapa ruas jalan yang dianggap rawan, termasuk tempat hiburan malam, serta melakukan pengecekan pos pantau Ramadan," ujar Toto pada Kamis, 19 Februari 2026.

Beliau menegaskan, patroli akan dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga suasana Ramadan agar tetap tertib dan nyaman.

"Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak melaksanakan sahur di jalan, serta menghindari tawuran dan balap liar. Mari isi Ramadan dengan kegiatan positif agar ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk dan penuh kedamaian," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian menjelaskan, patroli ini juga bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel di setiap pos pengamanan. "Sekitar 20 personel Satpol PP kami kerahkan untuk melakukan patroli. Kegiatan ini akan terus berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan,"ucapnya.

Menurutnya, patroli dimulai dari Pos RW 02, Kelurahan Koja di Jalan Mambo, dilanjutkan ke Pos Plumpang, dan terakhir di Pos Simpang Lima Semper. Selain itu, petugas turut mengawasi delapan kafe di kawasan Jalan Pantura, Kelurahan Lagoa. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh tempat hiburan malam dalam kondisi tutup.

"Sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tempat hiburan malam wajib tutup satu hari sebelum Ramadan. Artinya, mereka telah memenuhi peraturan," ujarnya.

Yopri mengingatkan terkait larangan aksi sweeping atau razia sepihak oleh kelompok tertentu. Masyarakat juga diminta menghormati koridor hukum, melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat, serta menjaga toleransi antarwarga.

"Melalui patroli gabungan ini, kami berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan Ramadan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan," tandasnya.

Petugas juga menyambangi masjid-masjid dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, polisi turut memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain selama Ramadan.

( Zahira Maharani Universitas Ibnu Chaldun Jakarta).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....