Jasaraharja Putera Jamin Perlindungan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
- 13 Agt 2026 05:05 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- KMP Putri Yasmin mengalami kebakaran di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2026.
- Tim gabungan melakukan evakuasi penumpang dan awak kapal serta koordinasi penanganan perlindungan korban untuk mengatasi insiden tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin, dilaporkan mengalami kebakaran di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026. Upaya evakuasi penumpang dan awak kapal, serta koordinasi penanganan perlindungan korban, terus dilakukan oleh tim gabungan.
Insiden itu mendapat perhatian langsung, dari pemangku kepentingan transportasi darat dan laut. Jajaran pejabat yang terdiri dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan PT Jasa Raharja, meninjau lokasi penanganan dan memantau kondisi para pihak terdampak secara langsung.
Turut hadir dalam peninjauan itu, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance), Abdul Haris. Ia menyatakan, pihak perusahaan asuransi telah menyiagakan personel di Pelabuhan Lembar, untuk mendukung penanganan perlindungan hak-hak korban.
"Kami memastikan PT Jasaraharja Putera bergerak cepat dalam merespons kejadian ini, dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, dan menyiapkan personel di Pelabuhan Lembar. Prioritas kami adalah memastikan, pihak yang terdampak mendapatkan pelayanan secara cepat dan tepat, dengan tetap mengikuti proses pendataan, verifikasi, serta ketentuan perlindungan yang berlaku," ujar Abdul Haris dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Agustus 2026.
Untuk memproses hak perlindungan serta jaminan klaim para korban, PT Jasaraharja Putera berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, ASDP Lembar, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), serta Polairud. Proses identifikasi dan pelayanan selanjutnya, akan diberikan sesuai dengan validasi data manifest penumpang, dan ketentuan polis perlindungan hukum yang berlaku.
KMP Putri Yasmin milik PT Jembatan Lautan (JEMLA) bertolak dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, sekitar pukul 00.00 WITA. Laporan terjadinya insiden kebakaran di tengah pelayaran itu, diterima oleh petugas lintas instansi pada pukul 04.50 WITA.
Merespons laporan itu, sejumlah kapal penolong dikerahkan menuju lokasi kejadian, di perairan Bangko-Bangko, guna memandu dan mendampingi proses evakuasi penumpang, serta awak kapal. Pendataan jumlah penumpang dan korban masih diproses, oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....