Dirut Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
- 14 Sep 2026 07:51 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Proses evakuasi dan pendataan korban, insiden kecelakaan kapal motor (KM) Virgo Transport 8, yang melayani rute pelayaran Surabaya–Banjarmasin, terus dilakukan oleh tim operasi gabungan
- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama PT Jasa Raharja (Persero), memastikan pemenuhan hak perlindungan
RRI.CO.ID, Jakarta - Proses evakuasi dan pendataan korban, insiden kecelakaan kapal motor (KM) Virgo Transport 8, yang melayani rute pelayaran Surabaya–Banjarmasin, terus dilakukan oleh tim operasi gabungan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama PT Jasa Raharja (Persero), memastikan pemenuhan hak perlindungan, serta penanganan medis bagi seluruh korban berjalan maksimal.
Kecelakaan pelayaran itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu sore, sebanyak 107 penumpang dari total 243 penumpang berhasil dievakuasi, oleh tim pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) gabungan. Dari jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi itu, 6 orang dilaporkan meninggal dunia, dan saat ini masih dalam proses identifikasi. Sementara itu, sebanyak 136 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian.
"Sore ini, dari 243 (penumpang), tim evakuasi SAR telah berhasil mengevakuasi 107 penumpang, 6 orang meninggal. Sehingga masih terdapat 136 penumpang dalam proses pencarian," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy, saat memantau langsung proses evakuasi di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 13 September 2026.
Sementara, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, dan Direktur Teknik Jasaraharja Putera Suhardiman. Awaluddin menegaskan, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan posko SAR, pihak kepolisian, serta rumah sakit, untuk memverifikasi data korban secara bertahap.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi, dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap," kata Awaluddin.
Sebagai bentuk perlindungan dasar, Jasa Raharja memastikan pemberian santunan, sebesar Rp50 juta bagi korban meninggal dunia, yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Untuk korban luka-luka yang memerlukan perawatan medis, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter), kepada rumah sakit rujukan dengan plafon maksimal Rp20 juta per korban.
Adapun fasilitas kesehatan yang menangani para korban di Banjarmasin, antara lain RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah. Selain santunan dari Jasa Raharja, perlindungan tambahan juga disalurkan melalui anak perusahaannya, PT Asuransi Jasaraharja Putera (JRP).
Awaluddin menambahkan, fokus utama saat ini adalah penanganan medis, serta pendataan seluruh korban selamat maupun meninggal dunia. Pihaknya berjanji akan terus mengawal perkembangan di lapangan, agar seluruh hak para korban dapat dipenuhi secara efisien, dan tepat sasaran.
"Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik. Kami akan terus mengikuti perkembangan di lapangan, dan memastikan pelayanan Jasa Raharja berjalan sesuai kebutuhan, serta ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....