Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalur Alternatif Banjarbaru Terima Santunan

  • 06 Agt 2026 19:20 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Empat ahli waris korban kecelakaan di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin menerima santunan dari PT Jasa Raharja pada Rabu, 5 Agustus 2026.
  • Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

RRI.CO.ID, Jakarta - Empat ahli waris korban kecelakaan di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin, menerima santunan dari PT Jasa Raharja, dan bantuan sosial (bansos) dari Polres Tanah Bumbu, Rabu, 5 Agustus 2026. Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha. Sementara itu, bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo.

Keempat ahli waris yang menerima santunan dan bansos tersebut, adalah keluarga dari korban kecelakaan, yakni:

Orang tua Tegar Mangku Alamsyah, Ketua Karang Taruna Desa Batulicin Irigasi;

Orang tua Nuraini Salsabila, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNU KASE);

Orang tua Veri Andi Saputra, mahasiswa KKN UNU KASE;

Keluarga M Ilyas, sopir mobil tangki BBM.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban. Menurutnya, kehadiran jajaran kepolisian bersama Jasa Raharja, merupakan bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga yang tengah berduka.

“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga kita semua diberikan ketabahan,” ujar AKBP Novy Adi Wibowo.

Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolda Kalimantan Selatan, kepada seluruh keluarga korban. Yakni agar tidak ragu menyampaikan permasalahan, atau hal-hal yang berkaitan dengan para korban, yang memerlukan perhatian maupun tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Pesan Bapak Kapolda, apabila ada sesuatu atau permasalahan yang berkaitan dengan para korban, silahkan disampaikan. Kami siap membantu dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Penyerahan santunan dan bantuan sosial itu merupakan bentuk kepedulian, kepada keluarga korban. Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta per korban, sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sedangkan Polres Tanah Bumbu menyerahkan bantuan sosial, untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kecelakaan di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin, terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan melibatkan mobil tangki BBM dengan mobil pick up, yang mengangkut rombongan mahasiswa KKN. Peristiwa itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka-luka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....