Kemkomdigi Targetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 75 Persen Tahun Depan
- 03 Agt 2026 18:40 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menargetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) mencapai 75 persen pada tahun 2027.
- Target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menargetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) mencapai 75 persen pada tahun 2027. Demikian disampaikan oleh Meutya, dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus Pengukuhan Anggota KIP, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI, Jakarta Pusat, pada Senin 3 Agustus 2026.
“Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan dalam skala indeks keterbukaan informasi publik. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur, karena harus bergerak maju. Dari sebelumnya 66,43, ini harus kita naikkan ke angka minimal 75,” ujar Meutya.
Ia juga berharap agar KIP dapat meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi, serta menghadirkan kebijakan yang adaptif. Selain itu, Ia juga mendorong badan publik untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Bahkan, Ia menyatakan kesiapan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI dalam mendukung kerja KIP untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu anggota KIP periode 2026-2030 yang baru dilantik, Rini Purwandari, turut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik, agar masyarakat memahami haknya untuk memperoleh informasi dari badan publik. Menurutnya, pemerintah dan seluruh badan publik perlu terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak tersebut.
“Jadi keterbukaan informasi publik itu yang penting adalah kita harus sosialisasi ke publik. Publik memiliki hak atas informasi. Kemudian kepada badan publik, mereka harus konsisten membuka informasi publik yang memang menjadi hak publik tadi,” kata Rini.
Untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya, Kemkomdigi menilai bahwa KIP memiliki tanggung jawab besar, lantaran masyarakat menaruh perhatian dan harapan tinggi terhadap KIP. Terlebih di tengah tengah era digital dan maraknya berita bohong yang dapat mencederai kualitas informasi publik
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....