Menkomdigi Soroti Maraknya Deepfake dan Hoaks di Era Digital
- 04 Agt 2026 12:06 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyoroti maraknya teknologi deepfake dan penyebaran berita bohong atau hoaks, sebagai tantangan bagi keterbukaan informasi di era digital. Untuk itu, Ia pun meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Era digital tidak mudah atau penuh tantangan bagi keterbukaan informasi. Bapak-Ibu sekalian akan berlomba dengan maraknya deepfake, berita bohong,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI, Jakarta Pusat, pada Senin 3 Agustus 2026.
Meutya menilai bahwa teknologi deepfake hingga penyebaran berita bohong, dapat mencederai demokrasi. Terlebih jika tidak diimbangi dengan penyediaan informasi publik yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses.
“Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan atau menunjukkan kepada masyarakat, berita atau informasi yang betul dan memang menjadi hak publik untuk diketahui,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menyinggung terkait target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Ia menargetkan IKIP pada tahun 2027 dapat mengalami peningkatan, dari 66,43 menjadi 75.
Meutya pun meminta KIP untuk memastikan setiap badan publik meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Selain itu, Ia juga berharap agar penyelesaian sengketa informasi dapat dilakukan dengan adil dan akuntabel.
“Tentu perubahan yang kita harapkan adalah perubahan ke arah yang lebih baik,” ucap Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan kesiapan Kemkomdigi untuk menjadi mitra KIP. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat keterbukaan informasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....