Kemnaker Perbarui Pelatihan Fungsional, Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
- 15 Jul 2026 12:11 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Kementerian Ketenagakerjaan memperbarui pola pelatihan pejabat fungsional melalui kurikulum berbasis kompetensi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
- Metode pembelajaran baru menggabungkan MOOC untuk materi konseptual, pembelajaran tatap muka untuk praktik dan studi kasus, serta on-the-job training di unit kerja masing-masing.
- Pejabat fungsional ketenagakerjaan seperti Pengawas Ketenagakerjaan, Mediator Hubungan Industrial, dan Penguji K3 merupakan ujung tombak pelayanan publik yang kualitasnya ditentukan oleh kompetensi mereka.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan melalui kurikulum berbasis kompetensi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan kompetensi aparatur dengan perkembangan dunia kerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pelatihan tersebut menjadi strategi untuk meningkatkan kompetensi pejabat fungsional ketenagakerjaan. Menurutnya, pejabat fungsional seperti Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, hingga Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan ujung tombak pelayanan publik.
"Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka," ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa 14 Juli 2026.
Melalui pola baru tersebut, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC) agar peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri. Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.
"Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas," kata Cris.
Ia menegaskan perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi peserta. Menurutnya, pendekatan baru justru membuat proses pembelajaran lebih efektif dan efisien sehingga menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.
"Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta," tutup Cris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....