Kemkomdigi Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua ketika Anak Akses Teknologi

  • 13 Jun 2026 11:48 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, terlebih ketika anak mengakses gawai atau teknologi lainnya. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyebut bahwa pendampingan tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai risiko di ruang digital.

Menurutnya, teknologi merupakan sebuah alat yang memiliki banyak manfaat. Namun demikian, dalam penggunaannya, anak-anak perlu mendapat bimbingan dari orang dewasa. Demikian disampaikan oleh Boni, dalam acara peresmian program “Tunggu Anak Siap (Tunas) Jakarta”, yang berlangsung di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, pada Jumat 12 Juni 2026.

“Anak-anak boleh memegang teknologi, tetapi mereka idealnya tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko dari teknologi itu,” ujarnya.

Adapun penggunaan layar atau screen time pada anak saat ini sudah cukup tinggi, yakni mencapai 7,5 jam per hari. Untuk itu, gerakan "Tunggu Anak Siap” diinisiai oleh Kemkomdigi RI untuk memastikan bahwa anak-anak sebaiknya memasuki ruang digital, hanya jika mereka sudah benar-benar siap. Baik dari sisi usia, emosi, maupun pemahaman.

Program “Tunggu Anak Siap” sendiri menjadi alternatif kegiatan bagi anak, ketika akses terhadap dunia digital dibatasi. Program ini mendorong anak-anak untuk meningkatkan interaksi sosial dan aktivitas nyata di luar ruang digital.

“Kita terus dukung kembalinya mereka berinteraksi dalam kondisi physical. Ini penting, bagaimana anak-anak bisa belajar bermain, berteman, dan mengenal dunia fisik,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Berbagai platform digital pun diminta untuk memastikan bahwa anak-anak yang belum memenuhi batas usia, tidak dapat mengakses layanan digital yang tidak sesuai untuk mereka.

Selain itu, sekolah dan komunitas juga diajak untuk berperan dalam perlindungan anak di ruang digital melalui penguatan literasi digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....