BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Guru-Tenaga Kependidikan Keagamaan
- 27 Mei 2026 16:13 WIB
- Jakarta
RRI,CO.ID, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia memperkuat sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan melalui kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, beserta jajaran Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian negara terhadap para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter bangsa.
“saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama sangat mengerti tentang fungsi dan peranan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena itu saya nanti akan menghimbau dan juga sekaligus menginstruksikan supaya seluruh tenaga pendidik madrasah pesantren bahkan juga nanti kita usahakan semua pekerja-pekerja di dalam keagamaan seperti imam-imam, muazzin, marbot, itu kan juga rawan kecelakaan, kita akan menghimbau supaya nanti diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Penguatan perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan ini didukung berbagai regulasi, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2022, Nota Kesepahaman Nomor 18 Tahun 2024, hingga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2100 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Keagamaan. Selain itu juga telah terbit Juknis BOP dan BOS untuk mewajibkan sekolah yang mendapatkan dana BOP dan BOS untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru dan Tenaga Kependidikan Agama nya.
Selanjutnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kementerian Agama dalam memperluas perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi dengan Kementerian Agama merupakan langkah strategis untuk memastikan para pendidik memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Ini sekaligus sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional,” ungkap Saiful.
Berdasarkan data lingkungan Pendidikan Islam, saat ini terdapat sekitar 1,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 553.256 orang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi guru honorer, guru madrasah, guru pesantren, penyuluh agama, dan tenaga kependidikan non-ASN yang masih rentan terhadap risiko sosial ekonomi dan risiko kerja.
Sementara itu hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp19,6 miliar bagi pekerja sektor Pendidikan Islam, yang mencakup guru dan tenaga kependidikan madrasah, ustadz lembaga pendidikan Al-Qur’an, serta guru pendidikan agama Islam. Manfaat tersebut meliputi layanan JKK, JKM, JHT, JP, hingga beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta serta pendampingan melalui peningkatan literasi keuangan dalam memanfaatkan santunan yang diterima.
“Perlindungan yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP). Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para guru dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas mulianya dalam mendidik generasi penerus bangsa,” tutup Saiful Hidayat. (Irvan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....