BKN Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal saat WFH

  • 27 Apr 2026 11:58 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel melalui mekanisme Work From Home (WFH) tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut harus dijaga baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kerja fleksibel, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pertama harus ada komitmen dari pemerintah ya di sini pemerintah pusat maupun juga pemerintah daerah dalam membenahi pelayanan publik. Jangan sampai pada saat kita melakukan WFH, pelayanan publik menjadi terkendala atau ada hambatan,” ujarnya dalam BKN Menyapa ASN Seri 27 yang disiarkan melalui YouTube BKN, Kamis, 23 April 2026.

Ia juga menekankan bahwa sistem kerja fleksibel harus mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan yang mudah diakses dan berkualitas.

“Kemudian yang kedua, menjawab tuntutan masyarakat akan layanan yang mudah diakses dan berkualitas. Jadi kemudahan daripada akses di dalam masa kita melakukan fleksibilitas kerja melalui WFH itu tetap harus mudah dan berkualitas,” jelasnya.

Selain itu, desain pelayanan di seluruh instansi pemerintah juga diminta untuk berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami minta juga desain dari pelayanan yang ada di seluruh instansi ini juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Imas menyebut, penerapan kerja fleksibel turut mendorong perubahan paradigma kerja dari sistem konvensional menuju berbasis teknologi digital. Transformasi ini sebenarnya telah dimulai sejak pandemi COVID-19.

“Selama ini kita bekerja konvensional menuju berbasis teknologi digital dan sebenarnya ini sudah diawali pada saat 2020 ya 2021 kita ada COVID di mana kita semua WFH tapi pelayanan tetap menjadi hal yang paling utama,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai perekat NKRI, pelaksana kebijakan, serta pelayan publik yang harus tetap diutamakan dalam kondisi apa pun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....