Pengamat: Kebijakan WFH Dinilai Solusi namun Banyak Catatan
- 14 Apr 2026 18:50 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kebijakan Work From Home (WFH) dinilai sebagai solusi namun masih menyisakan banyak catatan dalam implementasinya. Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat serta kalangan pemerintahan.
Belakangan ini, kebijakan Work From Home satu hari dalam seminggu mulai menjadi perbincangan publik. Sebagian pihak menilai kebijakan ini memberikan fleksibilitas, sementara lainnya mempertanyakan efektivitasnya terhadap pelayanan dan produktivitas kerja di Pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik, Prof. Trubus Rahardiansyah, menyebutkan bahwa WFH merupakan langkah solusi, namun belum sepenuhnya matang. Ia menilai kebijakan tersebut masih memerlukan sejumlah evaluasi dan penyesuaian di berbagai sektor.
“Menurut saya memang ini seperti sebuah solusi yang masih memerlukan catatan besar, terutama karena tidak semua sektor bisa menerapkan WFH,” ujar Trubus saat wawancara bersama Pro 1, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini lebih cocok diterapkan pada sektor non-teknis yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Sementara sektor yang membutuhkan kehadiran langsung tetap harus menjalankan aktivitas secara konvensional.
Selain itu, penerapan WFH tidak bisa disamakan dengan kondisi saat pandemi COVID-19. Trubus menegaskan bahwa situasi saat ini berbeda sehingga kebijakan kerja fleksibel perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kalau diberlakukan secara ketat seperti saat pandemi, ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi produktivitas, Trubus menilai WFH tetap berpotensi memberikan hasil positif jika disertai pengawasan yang baik. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan kinerja pegawai tetap optimal meskipun tidak bekerja dari kantor.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa pemahaman produktivitas tidak lagi bisa diukur secara konvensional. Kehadiran fisik di kantor bukan satu-satunya indikator seseorang bekerja secara efektif.
Untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, diperlukan aturan teknis yang jelas serta mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Hal tersebut mencakup pengawasan, penilaian kinerja, hingga penerapan sanksi jika diperlukan.
Dalam konteks pelayanan publik, kekhawatiran masyarakat terhadap potensi perlambatan layanan juga menjadi perhatian. Trubus menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya.
“ASN harus memiliki kesadaran bahwa pekerjaan mereka adalah bentuk tanggung jawab kepada publik, sehingga pelayanan tetap harus berjalan optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Trubus menilai sistem kerja hybrid menjadi solusi yang paling realistis bagi Indonesia. Kombinasi antara kerja daring dan luring dinilai mampu menjawab kebutuhan fleksibilitas sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....