Menbud Buka Ruang Kolaborasi Majukan Musik Dangdut
- 24 Feb 2026 20:42 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan komunitas musik dangdut. Hal ini sebagai upaya untuk memajukan kebudayaan, termasuk musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO.
Fadli menambahkan, musik dangdut telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dengan demikian, maka musik dangdut telah memenuhi salah satu syarat penting pengajuan ke UNESCO.
“Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya. Dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” ujar Menbud Fadli, dikutip dari Antara, Selasa 24 Februari 2026.
Dalam pertemuannya bersama Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Menbud Fadli menjelaskan, pengajuan tersebut memerlukan persiapan yang matang. Termasuk dalam hal penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus disusun bersama komunitas musik dangdut.
Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama pun memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, rencana itu akan menegaskan posisi dangdut sebagai musik asli Indonesia. Ia menyebut, musik dangdut merupakan hasil perkembangan musik Melayu yang mengalami pengaruh budaya, hingga akhirnya membentuk karakter khas Indonesia.
“Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” kata Rhoma Irama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....