Kenali Batas Konsumsi Gula dan Garam Harian

  • 22 Sep 2026 10:10 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gula dan garam merupakan bahan yang umum digunakan dalam berbagai makanan dan minuman sehari-hari. Meski memiliki peran dalam kebutuhan tubuh, konsumsi keduanya tetap perlu dibatasi, agar tidak berlebihan dan berisiko bagi kesehatan.

Dilansir dari Antara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan konsumsi gula maksimal 50 gram atau sekitar empat sendok makan per orang per hari. Sementara itu, konsumsi garam dianjurkan tidak lebih dari lima gram atau sekitar satu sendok teh per hari.

Batas konsumsi gula tidak hanya berasal dari gula pasir yang ditambahkan ke makanan atau minuman. Kandungan gula dalam makanan dan minuman kemasan, kue, makanan penutup, serta minuman dengan pemanis juga perlu diperhitungkan.

Untuk garam, masyarakat perlu memperhatikan asupan natrium karena tidak hanya berasal dari garam yang digunakan saat memasak. Natrium juga terdapat dalam sejumlah makanan olahan, saus, kecap, dan bahan pangan lainnya.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan konsumsi gula bebas kurang dari 10 persen dari total energi harian. WHO juga menganjurkan konsumsi garam kurang dari lima gram per hari atau setara dengan kurang dari 2.000 miligram natrium.

Konsumsi gula bebas secara berlebihan dapat meningkatkan asupan energi yang berkaitan dengan risiko kenaikan berat badan dan kerusakan gigi. Sementara asupan natrium yang terlalu tinggi dapat meningkatkan tekanan darah serta risiko penyakit jantung dan stroke.

Masyarakat dapat mengontrol asupan gula dan garam dengan membaca label informasi nilai gizi pada makanan dan minuman kemasan. Penggunaan gula, garam, saus, kecap, kaldu instan, dan makanan olahan juga perlu diperhitungkan dalam jumlah konsumsi harian.

(Andini Amelia Wiguna - Mahasiswa Universitas Gunadarma)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....