Wamenkes Sebut Skrining Kanker Usus Masuk dalam Program CKG
- 31 Mei 2026 16:26 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan bahwa pihaknya mengintegrasikan skrining kanker kolorektal atau kanker usus ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis Nasional (CKG). Program tersebut menyasar masyarakat dengan usia 45 tahun ke atas, yang dianggap memiliki risiko tinggi.
"Pendekatan berlapis yang kami lakukan dimulai dengan kuesioner skrining kolorektal Asia Pasifik, dilanjutkan dengan pemeriksaan colok dubur digital dan tes darah samar tinja (Fecal Occult Blood Test/FOBT) bagi individu yang berisiko tinggi," ujar Wamenkes secara daring, dilansir dari Antara, pada Sabtu 30 Mei 2026.
Ia menyebut, kanker kolokteral menjadi tantangan dalam kesehatan nasional. Hal ini dikarenakan mayoritas pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, sudah berada dalam kondisi stadium lanjut.
"Jika 100 pasien kanker kolorektal datang ke fasilitas kesehatan kita hari ini, lebih dari 70 di antaranya akan datang dalam kondisi stadium lanjut. Bukan karena mereka lalai, bukan karena penyakit ini tidak dapat ditangani, melainkan karena tidak ada yang mendeteksinya cukup dini," katanya.
Ia menegaskan, kanker kolokteral menjadi persoalan mendesak pada bidang onkologi secara global. Setidaknya, tercatat 1,9 juta kasus baru setiap tahun dan menjadi kanker ketiga paling umum di dunia.
Sementara di Indonesia, kanker ini berada pada peringkat keempat dan menjadi penyebab kematian peringkat kelima akibat kanker dengan lebih dari 19.000 kematian setiap tahun. Dari 5 juta peserta yang telah menjalani skrining, pihaknya menemukan 9.000 hasil positif melalui pemeriksaan colok dubur dan 2.000 hasil positif melalui tes FOBT, dan angka tersebut hanya berasal dari peserta yang melanjutkan proses pemeriksaan.
Sementara itu, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa penanganan kanker kolorektal saat ini ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan. Namun demikian, tidak semua obat sebagai terapi pengobatan kanker ditanggung. Obat yang bersifat umum atau general, masih ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan.
"Tetapi memang ada obat-obat tertentu, apa mungkin targeted therapy, kemudian obat targeted therapy biasanya untuk metastasis ya, yang udah menyebar kemana-mana ya. Itu mungkin belum semuanya masuk ke dalam BPJS ya, karena memang harganya mahal," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....