Puluhan Rektor Bedah Strategi Kurikulum Berbasis Capaian demi Akreditasi Unggul

  • 14 Agt 2026 12:01 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Mayoritas perguruan tinggi Indonesia menghadapi tantangan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja, dengan tingkat ketidaksesuaian bidang kerja mencapai 80 persen.
  • Outcome-Based Education (OBE) menjadi solusi reformasi kurikulum perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi lulusan sesuai standar industri.
  • Workshop Nasional di Solo diikuti 75 pimpinan perguruan tinggi dari berbagai daerah untuk membahas penyusunan, implementasi, dan asesmen kurikulum OBE menuju Akreditasi Unggul.

RRI.CO.ID, Jakarta - Mayoritas perguruan tinggi di Indonesia, dinilai masih menghadapi tantangan besar relevansi lulusan, dengan kebutuhan dunia kerja. Ketidaksesuaian bidang kerja (mismatch) yang mencapai 80 persen, memicu urgensi reformasi kurikulum perguruan tinggi, menuju Outcome-Based Education (OBE) untuk mengejar Akreditasi Unggul.

Prinsip itu mengemuka dalam Workshop Nasional, bertajuk ”Kupas Tuntas Kurikulum OBE: Penyusunan, Implementasi, Hingga Asesmen untuk Raih Akreditasi Unggul”, yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis 13 Agustus 2026. Kegiatan yang diselenggarakan SEVIMA ini diikuti 75 pimpinan perguruan tinggi dari berbagai daerah.

Guru Besar Universitas Trunojoyo Madura, sekaligus Principal Academic Advisor SEVIMA, Prof. Wahyudi Agustiono, mengungkap evaluasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia menyebut, sekitar 60 hingga 80 persen lulusan perguruan tinggi, bekerja tidak sesuai dengan jurusan kuliahnya.

”Masalah terbesar kita saat ini adalah relevansi. Apa yang diajarkan di kelas sering tidak cocok dengan kebutuhan dunia kerja. Penjaminan mutu tidak boleh cuma formalitas di atas kertas,” ujar Wahyudi.

Relevansi itu makin mendesak, seiring masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), yang mengubah peta lapangan kerja. Di sisi lain, dari sekitar 3.900 perguruan tinggi di Indonesia pada tahun 2026, baru sekitar 250 kampus atau 6 persen yang mengantongi Akreditasi Unggul.

Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut untuk memperbarui Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Proses pembelajaran harus menggeser fokus dari sekadar penghafalan teori, ke arah pelatihan berpikir kritis, evaluasi masalah, dan pemanfaatan teknologi secara bijak.

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Sutrisna Wibawa menyampaikan, penilaian akreditasi saat ini telah bergeser, dari sekadar data kuantitatif (input/output), menjadi analisis kualitatif yang mendalam dan berkelanjutan. Instrumen akreditasi terkini menuntut bukti dampak (impact) nyata, dari setiap kegiatan akademik.

”Penting memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berjalan konsisten, melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Penjaminan mutu adalah siklus evaluasi diri yang tak pernah berhenti,” kata Sutrisna.

Sutrisna berharap, pengelola perguruan tinggi menyajikan data dukung akreditasi, yang sahih dan terstruktur. Sebab, penyajian data acak tanpa kualifikasi yang jelas, dinilai mengganggu proses asesmen eksternal.

Sementara itu, Chief Exploration Officer SEVIMA, Andry Husain, menilai masih banyak perguruan tinggi yang terjebak, pada pemenuhan administrasi semata, tanpa menerapkan kurikulum berbasis capaian secara utuh. Hambatan operasional, seperti beban kerja dosen hingga kesiapan sistem digital, menjadi kendala utama.

”Menerapkan OBE tidak bisa mendadak. Kampus harus mengevaluasi tata kelolanya, lalu melangkah bertahap dengan dukungan sistem digital yang tepat,” ucap Andry.

Implementasi OBE dan digitalisasi kampus saat ini, juga dituntut adaptif terhadap regulasi terbaru, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026. Aturan itu menekankan keamanan data, transparansi, serta validitas bukti penilaian sebagai pijakan akreditasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....