Aliansi Kebangsaan Sebut Teknologi Digital Dukung Proses Demokrasi
- 16 Agt 2025 13:44 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan teknologi digital saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung proses demokrasi. Sebab, teknologi digital dapat mempercepat arus informasi dan memungkinkan siapapun untuk bersuara.
“Proses-proses partisipasi publik yang biasa disebut internet citizen atau netizen sebagai warga internet, warganet, pada umumnya untuk berapa tujuan seperti kampanye politik di media sosial, petisi daring, dan crowdsourcing kebijakan, aksi digital, digital activism, forum diskusi online sebagai bentuk deliberasi publik, dan sebagainya,” kata Pontjo pada Diskusi Publik, yang diselenggarakan Jumat (15/8/2025).
Menurut Pontjo, Hal tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas cakupan demokrasi, khususnya bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan dan tidak punya saluran untuk berpendapat. Mereka yang sebelumnya tidak dapat bersuara atau voiceless, menjadi lebih mungkin untuk didengar.
“Perkembangan digital dapat memperkuat keterlibatan warga negara dalam proses politik dengan menyediakan saluran komunikasi dua arah, antara publik dan pembuat kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Pontjo menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah membuat perubahan besar dalam cara masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial. Demokrasi yang dulu hanya berlangsung di ruang-ruang offline melalui perjumpaan-perjumpaan di luar jaringan internet atau luring, kini menemukan bentuk baru demokrasi dalam ruang digital.
Warganet memanfaatkan media sosial, platform diskusi, dan kanal berita untuk menyuarakan pendapat, mengawasi pemerintah, hingga melakukan mobilisasi sosial secara masif dan cepat. Inilah yang kemudian dikenal dengan demokrasi digital, melalui ruang digital terjadi perluasan partisipasi politik.
Dalam konteks Indonesia, keberadaan media sosial seperti Twitter, Instagram, TikTok diakui Pontjo telah memainkan peran penting dalam gerakan sosial. Berkibarnya berbagai tagar seperti kabur aja dulu, hingga Indonesia gelap menunjukkan bentuk-bentuk partisipasi publik yang semakin terbuka setelah terafiliasi dengan kemajuan digital.
“Fenomena tersebut menurut Pontjo merupakan konteks baru dari sisi saluran atau media yang difasilisasi oleh kemajuan teknologi, technology advance,” katanya.
Sementara itu ada konteks lain dari sisi substansi kelembagaan representasi dan konstituensi rakyat, terutama melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di mana lembaga-lembaga perwakilan kita dan di partai-partai politik dan lembaga-lembaga politik demokrasi Indonesia semakin monolitik.
“Elit politik memiliki narasinya sendiri yang cenderung tunggal di tengah aspirasi publik yang berbagai bidang. Parlemen sering gagal menjadi saluran rakyat. Ia sering hadir sebagai saluran sekelompok kecil elit politik dan ekonomi yang disebut oligarki,” ujar Pontjo.
Konteks tersebut mendorong lahirnya dinamika politik baru yang melampaui dinamika politik di parlemen yang sering tidak memantulkan aspirasi publik. Politik pasca parlemen, post parliamentary politics kemudian mendapat lokus baru di tengah perkembangan digital. Disitulah sebenarnya digital demokrasi memiliki tautan yang solid dengan post parliamentary politics.
“Meski demikian, belakangan ini kita melihat adanya respons yang tidak tepat atas fenomena demokrasi digital dan post parliamentary politics terhadap penguatan ruang-ruang partisipasi digital ini. Kita melihat ada kebijakan dan tindakan untuk melakukan kontrol dan pembatasan oleh negara atau kekuatan dominan dalam menghadapi partisipasi publik di dunia maya,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....