Ini Catatan Penting F-PKS DKI Untuk Ranperda Kota Layak Anak
- 04 Sep 2026 18:37 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Fraksi PKS DPRD DKI berharap, Ranperda KLA harus berdampak nyata bagi setiap anak Jakarta, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital
- FPKS DPRD DKI Dorong penegasan 31 hak anak
RRI.CO.ID, Jakarta – Beberapa catatan penting diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA). Fraksi PKS berharap, Ranperda KLA harus berdampak nyata bagi setiap anak Jakarta, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Hal itu disampaikan Achmad Yani, yang menjadi juru bicara Fraksi PKS, dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta 2026, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Catatan pertama, lanjut Yani, KLA harus berdampak nyata. Predikat KLA jangan sekadar formalitas atau pemenuhan indikator administratif. Keberhasilan harus diukur dari dampak nyata. “Berkurangnya kekerasan dan putus sekolah, perlindungan di ruang digital, akses kesehatan fisik dan mental, serta respons pemerintah terhadap persoalan anak, ini yang harus menjadi ukurannya,” katanya.
Kemudian, kata Yani, tegaskan 31 hak anak. Lima klaster hak anak perlu dijabarkan secara eksplisit, menjadi 31 hak anak sesuai UU Perlindungan Anak. Sehingga menjadi standar yang jelas bagi program, anggaran, pelayanan, dan pembagian tanggung jawab perangkat daerah.
Yani menambahkan, ini yang tidak kalah penting, ruang digital harus layak dan aman bagi anak. KLA tidak hanya menyangkut ruang fisik. Pemerintah perlu memperkuat literasi digital bagi anak, orang tua, dan pendidik, serta perlindungan dari konten berbahaya, cyberbullying, pornografi, kekerasan, dan judi online.
“Termasuk pada fasilitas internet publik seperti JakWifi. PKS mendorong sistem deteksi dini anti-bullying, kanal pengaduan yang aman, respons cepat, serta penanganan eksploitasi anak di jalan, dengan menindak pihak yang mengeksploitasi, bukan sekadar menertibkan anak,” kata Yani.
Catatan berikutnya, PKS meminta di Ranperda KLA, perkuat keluarga sebagai benteng perlindungan, melalui program parenting class, penguatan peran Posyandu, edukasi pengasuhan, dan deteksi dini. “Perlindungan anak juga harus tetap membedakan kekerasan dengan pendidikan, dan pendisiplinan yang wajar dan proporsional oleh orang tua maupun guru,” katanya.
Politisi senior PKS itu melanjutkan, Fraksi PKS meminta jaminan pendidikan dan ruang pengembangan anak. Pemerintah dinilai harus aktif menjangkau anak yang tidak sekolah, termasuk anak terlantar, anak dalam kondisi khusus, korban NAPZA, kekerasan, maupun perkawinan anak.
Berikutnya, wujudkan ruang publik yang benar-benar aman. RPTRA/RBRA perlu memenuhi standar pemeliharaan, kebersihan, keamanan, aksesibilitas disabilitas dan menjadi Kawasan Tanpa Rokok. “Konsep kota ramah anak juga harus mencakup trotoar, penyebrangan, Zona Selamat Sekolah, penerangan, dan transportasi publik yanga aman bagi anak,” katanya.
Catatan Fraksi PKS selanjutnya, perkuat kesehatan dan kesejahteraan anak. Menurut Yani, klaster kesehatan perlu diperkuat mencakup gizi, tumbuh kembang, kesehatan fisik dan mental, serta lingkungan sehat. “Untuk kesehatan mental, deteksi dini harus dilanjutkan dengan rujukan dan pendampingan, dengan menjaga kerahasiaan dan mencegah stigma,” kata Yani.
FPKS juga mendorong perlindungan anak dari NAPZA dan eksploitasi. Perlindungan harus berupa rantai layanan yang utuh, dimulai dari pencegahan, deteksi, pelaporan, pendampingan dan rehabilitasi sampai reintegrasi sosial.
Terakhir, kata Yani, suara anak harus benar-benar didengar. Forum anak perlu diperkuat, agar partisipasi anak tidak menjadi formalitas. “Aspirasi anak dalam Musrenbang harus dicatat, dipertimbangkan, dijawab dan dapat ditelusuri tindak lanjutnya,” ucap Yani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....