Fraksi PKS Berikan Catatan Penting di Raperda Pengendalian Penduduk Jakarta
- 26 Agt 2026 21:37 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengajukan delapan catatan penting terhadap Raperda Pengendalian Penduduk dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum pada 26 Agustus 2026.
- Juru Bicara Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menekankan perlunya kejelasan tentang ukuran keberhasilan yang konkret untuk program pengendalian penduduk.
- Fraksi PKS meminta fokus pada kualitas penduduk, pemerataan persebaran, lapangan kerja, keterjangkauan hunian dan transportasi, serta keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung Jakarta.
RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, memberikan delapan catatan penting, di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Penduduk. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di DPRD DKI Jakarta, pada dua Raperda yaitu Pengendalian Penduduk, dan Rumah Susun, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Mengawali PU-nya, Juru Bicara Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, Fraksi PKS meminta kejelasan, tentang perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang konkret. Seperti kualitas penduduk, pemerataan persebaran, lapangan kerja, keterjangkauan hunian dan transportasi, serta keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung Jakarta.
“Termasuk memperjelas jumlah atau rentang penduduk optimal Jakarta. Dan memperkuat pengendalian migrasi serta penduduk illegal,“ ujar Nabilah.
Kedua, Nabilah menyatakan, jangan kembali pada paradigma lama, soal program Keluarga Berencana (KB). Fraksi PKS mencermati Total Fertility Ratio (TFR) Jakarta sekitar 1,79, dan bonus demografi yang diproyeksikan berakhir 2039, kebijakan KB perlu bergeser dari sekadar pengendalian jumlah anak, menjadi pembangunan keluarga berkualitas.
“Fokus diarahkan pada kualitas generasi, pencegahan stunting atau gizi buruk, produktivitas usia kerja. Dan kesiapan menghadapi penuaan penduduk,” katanya.
Ketiga, Fraksi PKS menilai perlu memperkuat pendidikan pranikah, dan kesadaran keluarga. Pengendalian penduduk harus dimulai dari kesiapan menikah, kesehatan reproduksi, kesiapan menjadi orang tua, gizi ibu dan anak, pencegahan stunting, serta pendidikan karakter.
“Program KB dan kesehatan reproduksi harus tetap sukarela, dan proporsional. Serta menghormati norma agama dan nilai keluarga,” kata perempuan yang juga Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas DPW PKS DKI Jakarta.
Keempat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI untuk menghitung penduduk efektif. Sebab, Jakarta tidak hanya melayani warga ber-KTP DKI, tetapi juga jutaan orang yang masuk setiap hari untuk bekerja, sekolah, berdagang, berobat, dan aktivitas lainnya. “Karena itu, perencanaan infrastruktur dan APBD, perlu mempertimbangkan jumlah manusia yang benar-benar dilayani Jakarta setiap hari,” katanya.
Kemudian Kelima, Fraksi PKS meminta untuk menyusun peta daya dukung, dan kepadatan penduduk di Jakarta. Fraksi PKS mendorong adanya Urban Carrying Capacity, sampai tingkat kecamatan dan kelurahan, yang mengintegrasikan kepadatan, air, transportasi, sanitasi, ruang terbuka, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. “Kawasan yang sudah terlalu padat perlu mendapat intervensi khusus,” kata Nabilah.
| Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Gelar Bimtek |
Keenam, Fraksi PKS berharap ada pengendalian penduduk, yang harus terhubung dengan lapangan kerja dan produktifitas warga. Kesempatan kerja bagi warga Jakarta perlu menjadi salah satu indikator keberhasilan.
Ketujuh, Fraksi PKS menyoroti perlunya penguatan pengawasan penduduk ilegal, khususnya Warga Negara Asing. Sistem informasi kependudukan perlu mendukung pendataan dan deteksi dini, terhadap keberadaan serta aktivitas WNA, melalui koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum. “Fraksi PKS menilai aspek ini belum cukup kuat dalam Raperda,” kata Nabilah.
Terakhir, pada poin kedelapan, Fraksi PKS meminta untuk integrasikan satu data kependudukan, dan perjelas klasifikasi penduduk rentan. Sistem Informasi Kependudukan dan KB harus terhubung dengan Satu Data Jakarta.
“Penduduk rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, penduduk miskin, dan kelompok rentan lainnya, juga perlu dipetakan secara spesifik. Agar intervensi pemerintah tepat sasaran,” ucap Nabilah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....