Ade Suherman Soroti Pemangkasan Anggaran Angkutan Perairan Rp13,9 Miliar
- 20 Agt 2026 11:35 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman menyoroti pengurangan anggaran Unit Pengelola Angkutan Perairan sebesar Rp13,9 miliar yang dapat berdampak pada layanan transportasi masyarakat Kepulauan Seribu.
- Ade Suherman meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pemangkasan anggaran tidak mengurangi kualitas layanan dan konektivitas antar pulau di Kepulauan Seribu.
- Kapal merupakan moda transportasi utama bagi masyarakat Kepulauan Seribu untuk menghubungkan antarpulau dan menuju daratan Jakarta, sehingga pemangkasan anggaran transportasi perairan perlu pertimbangan khusus.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menyoroti pemangkasan anggaran Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP Angkutan Perairan). Anggota Komisi B itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, pemangkasan anggaran itu tidak berdampak terhadap kualitas layanan, dan konektivitas masyarakat Kepulauan Seribu.
Ade menyoroti adanya pengurangan anggaran sekitar Rp13,9 miliar untuk layanan angkutan perairan. Menurutnya, persoalan itu harus dilihat secara berbeda, dengan pengurangan anggaran pada layanan transportasi di daratan. Menurutnya, bagi masyarakat Kepulauan Seribu, kapal merupakan salah satu moda transportasi utama, untuk menghubungkan antarpulau dan menuju daratan Jakarta.
“Kalau anggaran angkutan perairan dipotong Rp13,9 miliar, saya ingin tahu secara konkret, apa dampaknya terhadap layanan. Apakah jumlah perjalanan berkurang, frekuensi kapal dikurangi, atau justru ada efisiensi dari sisi operasional? Jangan sampai efisiensi anggaran justru dibayar dengan menurunnya konektivitas warga Kepulauan Seribu,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, pada Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut Ade, kebutuhan konektivitas Kepulauan Seribu memang masih menjadi persoalan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sendiri menyebut, transportasi laut masih menghadapi kendala pada sistem rute dan kualitas layanan yang belum optimal, serta membutuhkan konektivitas yang lebih modern dan terintegrasi.
Saat ini, layanan kapal yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui UP Angkutan Perairan, melayani sejumlah pulau berpenduduk dari Muara Angke, termasuk Untung Jawa, Lancang, Tidung, Pari, Pramuka, Kelapa, Panggang hingga Sabira. Dishub DKI Jakarta juga menyediakan layanan melalui JaketBoat dengan sejumlah rute dan armada.
Ade mengatakan, kondisi geografis Kepulauan Seribu membuat kebijakan transportasi, tidak dapat hanya menggunakan pendekatan efisiensi anggaran.
“Di Kepulauan Seribu, kapal bukan sekadar moda transportasi. Ini menyangkut akses warga untuk bekerja, sekolah, berobat, berdagang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa rupiah yang bisa dihemat, tetapi apakah masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik,” katanya.
Ade juga menyoroti rencana Pemprov DKI Jakarta mengalihkan pengelolaan transportasi laut, dari Dinas Perhubungan kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai tahun 2027. Rencana itu telah disampaikan Pemprov DKI dan Transjakarta.
Pemprov DKI menyatakan, pengalihan itu diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Seribu. Namun demikian, mekanisme pengalihan masih dalam tahap pematangan dan membutuhkan penyesuaian regulasi.
Ade mendukung upaya perbaikan tata kelola, namun Ia meminta agar pengalihan kewenangan itu tidak sekadar memindahkan operator.
“Saya mendukung kalau tujuan pengalihan ini adalah membuat layanan lebih baik, lebih terintegrasi, lebih murah, dan lebih mudah diakses masyarakat. Tetapi jangan hanya mengganti siapa operatornya. Harus ada target layanan yang jelas dan bisa diukur,” kata Ade.
Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan indikator, baik sebelum dan sesudah pengalihan. Indikator tersebut meliputi frekuensi perjalanan, waktu tunggu, jumlah rute dan pulau yang terlayani, kapasitas penumpang, keterjangkauan tarif, serta ketepatan waktu pelayanan.
Selain persoalan pengelolaan, Ade juga meminta transparansi dalam perhitungan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan transportasi. Ia mempertanyakan apakah peningkatan kebutuhan PSO selama ini telah didasarkan pada kajian kebutuhan layanan yang komprehensif, atau lebih banyak berdasarkan pengajuan dan perhitungan operator kepada Dinas Perhubungan.
“Kalau PSO meningkat, dasar penghitungannya harus jelas. Jangan sampai kebutuhan PSO hanya mengikuti perhitungan operator, kemudian diajukan kepada Dishub, tanpa ada kajian independen mengenai kebutuhan layanan, volume penumpang, biaya operasi, efisiensi, dan target pelayanan yang ingin dicapai,” kata Ade.
Menurutnya, PSO merupakan uang publik. Dengan demikian, setiap peningkatannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara data dan kinerja.
“Saya ingin setiap kenaikan PSO punya basis kajian yang jelas,” katanya.
“Berapa kebutuhan riilnya, berapa biaya per penumpang, berapa target peningkatan layanan, dan apa output yang akan diterima masyarakat. Jangan sampai PSO naik, tetapi masyarakat tidak merasakan peningkatan kualitas layanan yang sebanding,” tambahnya.
Ade meminta proses pengalihan layanan kepada Transjakarta, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan review total, terhadap skema PSO angkutan perairan. Sehingga ke depan, perhitungan subsidi tidak hanya berbasis kebutuhan operator, tetapi juga berbasis kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan.
“Kalau Transjakarta akan mengambil alih, justru ini momentum untuk membangun sistem yang lebih transparan. Kita ingin tahu setiap rupiah subsidi menghasilkan layanan apa bagi warga. Prinsipnya sederhana, PSO boleh meningkat kalau memang layanan dan manfaat untuk masyarakat juga meningkat,” ucap Ade Suherman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....