Dewan Dorong Aset DKI Jadi Mesin Pendapatan
- 13 Agt 2026 09:52 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Dewan Dorong Aset DKI Jadi Mesin Pendapatan
RRI.CO.ID, Jakarta – Optimalisasi aset DKI Jakarta didorong menjadi sumber pendapatan asli daerah dan aktivitas ekonomi bagi masyarakat. Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan aset daerah yang belum produktif dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
Josephine menyampaikan hal itu menanggapi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menawarkan 40 Barang Milik Daerah kepada investor melalui Jakarta Asset Forum dan Expo 2026 pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dari pemanfaatan aset tersebut, potensi investasi awal diperkirakan mencapai Rp22,37 triliun.
Menurut Josephine, langkah pemerintah daerah menawarkan aset kepada investor merupakan upaya positif untuk meningkatkan pemanfaatan aset. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tetap memperhatikan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.
“Aset daerah jangan hanya tercatat dalam neraca dan kemudian menganggur. Kalau memang memiliki potensi ekonomi, harus dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Josephine dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Agustus 2026.
Josephine mengatakan pemanfaatan aset tidak cukup hanya dengan mengalihkan pengelolaan kepada pihak lain. Menurutnya, kerja sama dengan investor harus mampu menciptakan aktivitas ekonomi, memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
“Yang kita dorong bukan sekadar aset berpindah pengelolaan, tetapi bagaimana aset tersebut benar-benar produktif. Ada pemasukan untuk daerah, ada aktivitas ekonomi, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” ujarnya.
| Baca juga: KPPI DKI Kawal Isu Perempuan dan Anak |
Ia menilai Komisi C DPRD DKI Jakarta memiliki peran dalam mengawasi agar optimalisasi aset berjalan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik. Pengawasan diperlukan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah aset yang besar dan sebagian di antaranya memiliki nilai ekonomi tinggi.
Josephine juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki pemetaan yang jelas terhadap seluruh aset daerah, termasuk aset yang sudah produktif, belum optimal, maupun masih menganggur. Data tersebut dinilai penting untuk menentukan status hukum, nilai aset, bentuk pemanfaatan, serta target pendapatan yang dapat dihasilkan.
“Harus ada database yang jelas. Kita perlu tahu asetnya di mana, status hukumnya bagaimana, nilainya berapa, sudah dimanfaatkan atau belum, kemudian target pendapatannya berapa,” ujarnya.
| Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Gelar Bimtek |
Selain pemetaan, Josephine meminta setiap skema kerja sama dengan pihak swasta memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Menurutnya, nilai investasi dan penerimaan daerah harus dibandingkan dengan nilai aset yang dimanfaatkan agar pemerintah dapat menilai apakah kerja sama tersebut memberikan hasil yang sepadan.
“Kalau aset bernilai besar tetapi hasil yang diterima daerah tidak maksimal, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aset, tetapi tidak mampu mengoptimalkannya,” klata Josephine menegaskan.
Ia berharap Jakarta Asset Forum dan Expo 2026 tidak berhenti sebagai forum promosi dan penawaran aset kepada investor. Menurut Josephine, keberhasilan program tersebut harus terlihat dari realisasi investasi, peningkatan produktivitas aset, bertambahnya pendapatan asli daerah, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya sederhana: aset menjadi produktif, investasi masuk, pendapatan asli daerah bertambah, dan masyarakat merasakan manfaatnya. Itu yang harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....