KPPI DKI Kawal Isu Perempuan dan Anak

  • 03 Agt 2026 19:22 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta ditujukan untuk memperkuat pengawalan isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
  • Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani memimpin kegiatan pembahasan kepengurusan KPPI DKI Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026 di Jakarta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta, dapat memperkuat pengawalan terhadap berbagai isu, yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, usai memimpin kegiatan pembahasan terkait kepengurusan KPPI DKI Jakarta, di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Rany berharap, keberadaan KPPI dapat menjadi wadah, bagi anggota dewan perempuan dari berbagai fraksi, untuk memperkuat sinergi dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat. “Mengadvokasi dan bersama masyarakat mengawal isu-isu yang ada,” ujarnya.

Selama ini, anggota DPRD perempuan telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, melalui partai maupun fraksi. Melalui kaukus, dukungan dan kekuatan semakin besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Proses pembentukan kepengurusan KPPI DKI Jakarta tidak sulit. Sebanyak 26 anggota DPRD DKI Jakarta perempuan menjadi bagian dari kaukus.

Pembentukan KPPI DKI Jakarta merupakan turunan dari KPPI pusat, yang berada di DPR RI. Mekanisme kepengurusan akan mengacu pada ketentuan, dan analogi yang berlaku di tingkat DPRD.

Kepengurusan KPPI DKI akan melibatkan anggota DPRD perempuan dari seluruh fraksi. Penentuan pimpinan kaukus akan mempertimbangkan mandat dari masing-masing fraksi, maupun kesepakatan bersama para anggota DPRD perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....