DPRD Soroti Target Laba Food Station Tahun 2026 Melenceng
- 06 Agt 2026 17:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta menyoroti capaian target laba Food Station 2026 yang dinilai jauh dari sasaran. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya pada Kamis, 6 Agustus 2026, karena realisasi laba bersih perusahaan hingga pertengahan tahun masih berada jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
Menurut Josephine, PT Food Station Tjipinang Jaya menetapkan target laba bersih tahun 2026 sebesar Rp30,150 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, realisasinya baru mencapai Rp2,813 miliar atau mengalami penurunan sekitar 21 persen dibandingkan target yang direncanakan.
"Minus 21 persen di 2026, dari yang ditetapkan sebesar Rp30,150 miliar baru tercapai Rp2,813 miliar. Sangat jauh dari target. Akan tetapi, rancangan untuk 2027 justru ditetapkan sebesar Rp8,159 miliar," ujar Josephine.
Ia menilai penyusunan target laba tahun berikutnya perlu didasarkan pada kondisi riil perusahaan agar dapat dicapai. Menurutnya, persoalan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi C yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026.
"Apakah target ini sudah disusun secara realistis? Bagaimana upaya Food Station untuk mencapai target tersebut di saat target 2026 saja sangat sulit direalisasikan?" ucapnya.
Selain membahas capaian laba, Josephine juga menyoroti sumber keuntungan perusahaan yang masih bergantung pada margin penugasan pelayanan publik melalui program pangan bersubsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, fungsi pelayanan publik memang harus dijalankan, tetapi perusahaan daerah juga memiliki tanggung jawab meningkatkan keuntungan usaha.
| Baca juga: Ketua DPRD DKI Soroti Maraknya Kebakaran |
"Mengapa Food Station masih mengandalkan laba bersih dari penugasan pelayanan publik yang disokong subsidi pangan? Pemberian subsidi pangan memang kewajiban, tetapi Badan Usaha Milik Daerah tetap harus berinovasi dalam meningkatkan laba bersih dan dividen untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Josephine.
Sebagai langkah perbaikan, Komisi C mendorong manajemen memperluas pasar komersial melalui diversifikasi produk serta penguatan pemasaran langsung kepada masyarakat. Strategi tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap pendapatan dari program subsidi pemerintah.
Josephine juga mengusulkan agar Food Station memperluas pemasaran ke kawasan hunian milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk Rumah Susun Sederhana Sewa. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi pasar yang besar untuk meningkatkan penjualan produk komersial perusahaan.
"Diusulkan adanya diversifikasi produk dan penempatan manajer penjualan produk di tempat-tempat hunian seperti rumah susun milik Badan Usaha Milik Daerah," ujar Josephine.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berharap evaluasi terhadap target laba dan strategi bisnis Food Station dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi dividen yang lebih besar bagi Pendapatan Asli Daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....