Legislator Achmad Yani Soroti Kasus Begal di Rasuna Said

  • 24 Jul 2026 13:53 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Yani, menyampaikan keprihatinan mendalam, atas maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di Jakarta. Khususnya setelah terjadinya kasus dugaan pembegalan, di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada malam 21 Juli 2026 itu, sempat menimbulkan kepanikan pengguna jalan, dan mengganggu arus lalu lintas di salah satu koridor utama Ibu Kota. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman, terhadap pelaku dan jaringan yang terlibat.

Menurut Achmad Yani, kejadian di Rasuna Said menunjukkan, ancaman kejahatan jalanan masih nyata. Bahkan di kawasan dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas yang sangat tinggi.

“Rasuna Said adalah urat nadi Jakarta. Jika aksi begal dapat terjadi di koridor utama, yang setiap hari dilalui ribuan pekerja, dan pengguna transportasi umum, maka ini harus menjadi alarm serius, bagi seluruh pemangku kepentingan keamanan kota,” ujar Achmad Yani dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.

Dirinya menegaskan, penanganan kejahatan jalanan, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian. Tetapi harus diperkuat dengan strategi pencegahan yang sistematis.

Statistik Kejahatan Jalanan Jakarta, berdasarkan data Polda Metro Jaya, tren kriminalitas jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih tinggi. Dalam periode 1–22 Mei 2026, tercatat 1.283 laporan kejahatan jalanan. Sepanjang Januari–Juni 2026, terdapat 5.436 laporan kriminal jalanan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pada Semester I 2026, Polda Metro Jaya mengungkap 2.216 kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor). Termasuk 260 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang identik dengan aksi begal.

Achmad Yani menilai angka itu menunjukkan, masyarakat masih menghadapi risiko tinggi saat beraktivitas di ruang publik. Terutama pada malam hingga dini hari.

“Masyarakat berhak merasa aman ketika berangkat kerja, pulang malam, atau menggunakan transportasi umum. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan jalanan,” katanya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pemerintahan dan keamanan, Achmad Yani mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain penambahan CCTV beresolusi tinggi di koridor rawan. Diantaranya Rasuna Said, Sudirman, Thamrin, Casablanca, dan jalur penghubung antarwilayah.

Kemudian percepatan pemasangan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada titik gelap, underpass, flyover, dan akses permukiman. Patroli gabungan terpadu antara Polda Metro Jaya, Dishub, Satpol PP, dan unsur kewilayahan pada jam rawan pukul 22.00–04.00 WIB.

“Integrasi sistem Jakarta Smart City dengan pusat komando kepolisian, agar respons terhadap laporan warga dapat dilakukan secara real time. Penguatan partisipasi masyarakat melalui kanal pelaporan cepat, dan perlindungan bagi pelapor,” katanya.

Achmad Yani menekankan, keamanan publik merupakan fondasi utama pembangunan Jakarta sebagai kota global. “Jakarta boleh memiliki infrastruktur modern, tetapi ukuran keberhasilan kota adalah ketika warganya dapat berjalan, berkendara, dan pulang ke rumah tanpa rasa takut. Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus hadir secara nyata, di ruang-ruang publik yang rawan kriminalitas,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....