Legislator DKI Soroti Pengawasan Rantai Pengelolaan Sampah

  • 10 Agt 2026 20:22 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai pengelolaan sampah, termasuk vendor pengangkut, untuk mencegah pembuangan sampah ke lokasi ilegal.
  • Anggota Pansus Abdurrahman Suhaimi menekankan bahwa pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumber secara konsisten dan terus-menerus hingga ke lokasi pembuangan akhir yang legal.

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, memperketat pengawasan terhadap rantai pengelolaan sampah. Termasuk, vendor pengangkut sampah, untuk mencegah sampah dibuang ke lokasi ilegal.

Anggota Pansus, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pemilahan sampah sejak dari sumber harus dilakukan secara konsisten. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya memastikan sampah terkumpul dan terangkut. DPRD DKI juga perlu memastikan proses itu berlanjut, hingga ke lokasi pembuangan akhir yang legal.

Karena itu, Pansus turut memeriksa keberadaan vendor pengangkut sampah. Menurut Suhaimi, setiap vendor harus memiliki tujuan pembuangan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin lokasi pembuangannya jelas dan legal,” ujar Suhaimi.

Lemahnya pengawasan pada tahap akhir, kata dia, berpotensi sampah yang sudah dikelola dengan baik, justru berakhir di tempat pembuangan ilegal. Peristiwa kebakaran di lokasi pembuangan sampah ilegal di Kramatjati, Jakarta Timur, menjadi salah satu pengingat pentingnya pengawasan terhadap seluruh rantai persampahan. “Jangan sampai sampah dibuang ke tempat ilegal,” ucap politisi PKS itu.

Sebelumnya, Pansus meninjau pengelolaan sampah, di tiga lokasi kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Yakni, Pasar Modern PIK, Mal PIK Avenue, dan RS PIK, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Anggota Pansus, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, sistem pengelolaan sampah di tiga lokasi itu secara umum sudah berjalan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....