Polemik Pejaten Shelter, Ade Suherman Desak Audit Menyeluruh

  • 04 Jul 2026 14:03 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Insiden seekor babi yang berkeliaran di kawasan permukiman Pejaten Barat, Jakarta Selatan, hingga memicu keresahan warga, kembali membuka persoalan lama terkait keberadaan Pejaten Shelter. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, sekaligus Anggota Komisi B, Ade Suherman, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), segera melakukan audit menyeluruh, dan evaluasi total terhadap operasional shelter tersebut.

Menurut Ade, kejadian itu tidak boleh dianggap sebagai insiden yang berdiri sendiri. Selama ini, dirinya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat saat kegiatan reses, mengenai dugaan aktivitas penampungan hewan, yang menimbulkan bau tidak sedap, persoalan sanitasi, serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Karena itu, ia menilai pemerintah tidak boleh lagi menunda, langkah penyelesaian yang menyeluruh.

“Keluhan masyarakat ini bukan baru muncul hari ini. Saat reses saya menerima langsung berbagai aduan warga, terkait bau menyengat, kebersihan lingkungan, hingga aktivitas penampungan yang dinilai mengganggu,” ujar Ade Suherman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.

“Kini muncul lagi insiden yang menimbulkan keresahan. Artinya, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, dan belum mendapatkan penanganan yang benar-benar tuntas,” tambahnya.

Ade menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor, yang menyebabkan persoalan terus berulang. Ia mempertanyakan efektivitas pembinaan dan pengawasan, yang selama ini dilakukan oleh instansi terkait, terhadap operasional shelter hewan di Jakarta.

“Kalau pengawasan berjalan dengan baik, saya yakin persoalan seperti ini bisa dicegah sejak awal. Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi perhatian publik. Fungsi pengawasan harus berjalan secara konsisten, agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Karena itu, Ade mendesak Dinas KPKP bersama perangkat daerah terkait, segera melakukan audit menyeluruh terhadap Pejaten Shelter. Audit itu harus mencakup aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, kapasitas penampungan, kesehatan hewan, pengelolaan limbah, sanitasi lingkungan, standar operasional, hingga sistem pengawasan yang selama ini diterapkan.

Ia juga meminta hasil audit disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Menurut Ade, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, terhadap ketentuan yang berlaku, atau lokasi shelter sudah tidak lagi sesuai, dengan daya dukung lingkungan permukiman, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas. Termasuk melakukan penataan ulang, maupun relokasi ke lokasi yang lebih representatif.

“Jangan sampai pemerintah hanya sibuk merespons setelah muncul insiden. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata,” katanya.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau pengelolaannya tidak sesuai standar, harus diperbaiki. Kalau lokasinya sudah tidak layak, harus dicarikan solusi yang tepat. Yang tidak boleh adalah membiarkan persoalan ini terus berulang,” tambahnya.

Ade menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan keberadaan shelter, sebagai tempat penyelamatan hewan. Namun, menurutnya, aktivitas itu tetap harus berjalan sesuai aturan, dan tidak mengorbankan hak masyarakat, untuk memperoleh lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.

“Perlindungan terhadap satwa adalah hal yang penting, tetapi hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan aman juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus mampu menghadirkan solusi yang melindungi keduanya, melalui tata kelola yang profesional dan pengawasan yang tegas,” katanya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade memastikan akan mengawal persoalan itu melalui fungsi pengawasan DPRD, serta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyusun standar tata kelola shelter hewan yang lebih komprehensif. Mulai dari aspek perizinan, kapasitas, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga mekanisme pengawasan berkala.

“Jakarta tidak boleh membiarkan persoalan yang sama terus berulang. Saya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak cepat, menyelesaikan akar persoalannya, dan menghadirkan kepastian bagi masyarakat. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman, sementara pengelolaan shelter hewan juga harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Ade Suherman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....