PKS Mulai Proses Rotasi Posisi Ketua DPRD DKI
- 21 Apr 2026 21:47 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, resmi memulai proses rotasi/penyegaran (tour of duty) posisi Ketua DPRD DKI Jakarta. Jabatan yang saat ini diemban oleh Khoirudin, akan dialihkan kepada Suhud Alynudin, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, Selasa (21/4/2026), mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS. Surat keputusan mengenai rotasi kepemimpinan tersebut, telah diteruskan oleh fraksi kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta, untuk diproses sesuai mekanisme perundang-undangan.
"Intinya, ada surat dari DPP yang memerintahkan penyegaran posisi Ketua DPRD DKI Jakarta, dari Ustaz Khoirudin kepada Pak Suhud Alynudin. Sebagai perpanjangan tangan partai, fraksi sudah menindaklanjuti perintah tersebut, dengan menyurati pimpinan DPRD," ujar pria yang akrab disapa MTZ, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Perubahan di pucuk pimpinan legislatif Jakarta ini, merupakan bagian dari gelombang rotasi besar-besaran, pasca-Musyawarah Nasional (Munas) PKS pada tahun 2025 lalu. Sejak estafet kepemimpinan Presiden PKS beralih dari Ahmad Syaikhu kepada Al Muzzammil Yusuf, dan Pimpinan Majelis Syuro PKS, dari Habib Salim Segaf Al Jufri, kepada Muhamad Sohibul Iman, partai melakukan konsolidasi struktur di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat wilayah dan jabatan publik.
MTZ menjelaskan, rotasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi, dan efektivitas kerja di bawah kepemimpinan baru. Ia menekankan, dalam kultur PKS, pergantian jabatan adalah hal biasa, yang dimaknai sebagai perpindahan amanah.
"Setiap pimpinan baru tentu mencari cara paling efektif untuk menjalankan organisasi. Kami di PKS memiliki budaya sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat). Pak Khoirudin pun sudah menyatakan komitmennya, siap untuk ditempatkan di posisi mana pun," kata MTZ.
Ia juga membantah spekulasi mengenai adanya keretakan internal. Ia menegaskan, Khoirudin merupakan kader utama yang memiliki kapasitas besar. Setelah melepaskan jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin akan ditarik ke struktur DPP PKS, di BP3U (Badan Pembinaan Pejabat Publik), untuk mengoordinasikan seluruh provinsi di Indonesia.
Berbeda dengan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, proses pergantian Ketua DPRD memerlukan tahapan administratif yang lebih panjang. Setelah surat dari fraksi diterima oleh pimpinan DPRD, permohonan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur, untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses administrasi di Kemendagri, akan berujung pada penerbitan Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan. Setelah SK terbit, DPRD DKI Jakarta akan mengagendakan rapat paripurna, untuk pelantikan resmi.
"Kami berharap proses ini tidak memakan waktu lama, agar tidak menimbulkan ketidakpastian. Terkait penempatan Pak Khoirudin di komisi mana nantinya, hal itu akan diputuskan setelah proses di Kemendagri selesai. Gak ada Plt (Pelaksana tugas) ya, ini prosedurnya penggantian, jadi gak ada Plt," ucap MTZ.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....