Kevin Wu Minta Pemprov DKI Tegas terhadap Premanisme
- 21 Apr 2026 14:06 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas, melawan premanisme. Menurutnya, insiden intimidasi dan pemalakan yang dialami masyarakat secara berulangkali, menuntut respons dari Pemprov DKI Jakarta.
“Premanisme yang masih terjadi di Jakarta, apalagi sampai mengganggu pusat-pusat ekonomi, itu tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Ini menyangkut rasa aman warga dan keberlangsungan ekonomi kota. Kalau pelaku usaha kecil sampai takut buka usaha, atau investor ragu-ragu masuk, artinya negara kalah di lapangan,” ujar Kevin dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.
Kevin mengungkapkan, pihaknya akan menanggapi keluhan warga, yang menderita akibat premanisme, dengan menyuarakan solusi-solusi jangka pendek dan jangka panjang kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam menghadapi masalah tersebut. “Sebagai Anggota DPRD, kami akan mendorong langkah konkret, sebagai solusi jangka pendek dan panjang, untuk diambil Pemprov DKI,” katanya.
Kevin menilai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) perlu mengeluarkan surat edaran (SE), untuk membantu mengamankan masyarakat dari ancaman premanisme. “Pertama, Pemprov DKI harus menunjukkan ketegasan sedari awal. Dalam hal ini, Kasatpol PP perlu mengeluarkan Surat Edaran, kepada satuan-satuannya di seluruh wilayah, terutama tempat-tempat rawan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
| Baca juga: Legislator DKI Soroti Penggunaan Dana PEN |
“Dalam waktu dekat, perlu dilakukan pemetaan-pemetaan wilayah rawan, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian premanisme. Kalau bisa sampai tingkat kelurahan, sehingga tindakan-tindakan yang diambil menjadi terukur dan tepat sasaran,” ucapnya.
Kevin mengatakan, Satpol PP perlu berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan elemen-elemen lainnya yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Hal itu untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman lingkungan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....