Alia Laksono Dukung Kebijakan Pemutihan Tunggakan Rusunawa Pemprov DKI
- 14 Sep 2026 19:32 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan sewa Rumah Susun Sederhana Sewa
- Alia menegaskan kebijakan pemutihan tunggakan sewa rusunawa, merupakan langkah yang sangat humanis dan pro-rakyat
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terkait pemutihan atau penghapusan tunggakan sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Dukungan itu disampaikan Alia secara langsung di hadapan warga, sekaligus mengisi Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD, terhadap Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Alia menegaskan kebijakan pemutihan tunggakan sewa rusunawa, merupakan langkah yang sangat humanis dan pro-rakyat. Menurutnya, pemutihan itu menjadi solusi nyata, untuk meringankan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah (MBR), yang terkendala tunggakan biaya sewa, akibat berbagai dinamika ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
"Banyak warga rusunawa yang terkendala kemampuan finansial. Fungsi kami di DPRD adalah memastikan, regulasi dan kebijakan daerah berpihak pada kesejahteraan warga. Oleh karena itu, kami menyambut baik dan siap mengawal pengesahan aturan pemutihan tunggakan ini, agar pelaksanaannya tepat sasaran," ujar Alia Noorayu Laksono dalam kegiatan sosialisasinya, Senin, 14 September 2026.
Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta juga menyuarakan pentingnya pemutihan tunggakan biaya Rusun, serta penghapusan pembatasan terhadap masyarakat penghuni rumah susun, yang dinilai kurang mampu dari segi finansial. Alia juga mengimbau warga Rusunawa Jatinegara, untuk terus aktif menyampaikan aspirasi, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai penghuni rusunawa.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta, akan terus menyelaraskan peraturan daerah (Perda) yang ada. Agar dapat menanggulangi persoalan sosial-ekonomi masyarakat perkotaan, secara berkelanjutan.
Kegiatan itu ditutup dengan sesi dialog interaktif bersama para warga yang menyuarakan harapan. Agar proses administrasi pemutihan tunggakan rusunawa, nantinya dapat diakses secara mudah, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....