William PSI Minta Pemprov DKI Bentuk Satgas Pemberantasan 'Pak Ogah'
- 16 Sep 2026 14:43 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Warganet mengeluhkan aksi sekelompok ‘Pak Ogah’, yang memindahkan pembatas jalanan untuk mencegah kendaraan berputar balik, di bawah Flyover Pesing, Jakarta Barat
- Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal itu demi memberantas praktik-praktik ‘Pak Ogah’
RRI.CO.ID, Jakarta - Belum lama ini, warganet mengeluhkan aksi sekelompok ‘Pak Ogah’, yang memindahkan pembatas jalanan untuk mencegah kendaraan berputar balik, di bawah Flyover Pesing, Jakarta Barat (Jakbar), yang kerap mengakibatkan kemacetan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sekaligus Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal itu demi memberantas praktik tersebut yang dilakukan oleh ‘Pak Ogah’.
“Kejadian di Flyover Pesing menambah daftar panjang masalah ‘Pak Ogah’, yang semakin membuat masyarakat resah. Pembatas jalanan yang ditempatkan di persimpangan itu, berfungsi untuk mencegah kendaraan berputar balik, dan mengakibatkan kemacetan, tetapi malah dipindah oleh sekelompok ‘Pak Ogah’ ini,” ujar William dalam keterangan tertulis, Rabu 16 September 2026.
“Pemprov DKI harus bertindak tegas. Kami meminta kepada Pemprov DK segera membentuk Satgas pemberantasan ‘Pak Ogah,” katanya.
William mengusulkan agar satgas itu dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Selain itu, menurutnya, pembentukan satgas juga harus melibatkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya), Komjen Asep Edi Suheri.
“Nanti, satgas ini sebaiknya dipimpin langsung oleh Mas Gubernur dan Kapolda Metro Jaya, untuk memastikan agar operasi pemberantasan ‘Pak Ogahnya’ dapat berjalan dengan lancar. Sekarang, sudah tidak cukup lagi untuk memberikan peringatan-peringatan saja. Harus ada konsekuensi dari pelanggaran-pelanggaran yang diperbuat,” katanya.
Adapun berbagai kejadian seperti insiden pengendara mobil yang dimintai uang secara paksa oleh ‘Pak Ogah’, di sekitar exit Tol Rawa Buaya, Jakbar, pada bulan Agustus 2026 lalu, menjadikan tindakan tegas dalam wujud pembentukan Satgas pemberantasan ‘Pak Ogah’, semakin mendesak untuk dilakukan.
“Dalam banyak kasus, tindakan ‘Pak Ogah’ ini sudah kelewat batas. Kalau di beberapa tempat ada yang hanya meminta-minta saja. Di tempat-tempat lainnya ada juga yang sudah melakukan pemaksaan, bahkan sampai mengintimidasi para pengendara mobil dan motor. Ini sudah tidak bisa dibiarkan terjadi lebih lama lagi,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....