Rapat Ranperda SPAM, Legislator DKI Soroti Kualitas Air hingga Tarif Terjangkau
- 14 Apr 2026 18:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Rapat itu berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Ketua Bapemperda, Abdul Aziz menyatakan, rapat itu diikuti berbagai unsur masyarakat. Ia menjelaskan, RDPU menjadi wadah penyerapan aspirasi publik, untuk menyempurnakan regulasi layanan air minum di Ibu Kota. “Alhamdulillah, hari ini Bapemperda sudah menjalankan Rapat Dengar Pendapat Umum, tentang Ranperda Sistem Penyediaan Air Minum,” ujar Aziz.
Satu isu utama yang mengemuka yakni, menjaga kualitas air minum sampai ke pelanggan. “Tetap menjadi air minum sampai di level pelanggan,” kata Aziz.
Kini, lanjutnya, kualitas air di tingkat produksi sudah baik. Namun mengalami penurunan saat distribusi ke masyarakat. “Pelanggan menerima sudah tidak layak minum, karena adanya kebocoran dan kualitas pipa yang kurang baik,” kata Aziz.
Ia juga menyoroti potensi kenaikan tarif air, pasca pengesahan peraturan daerah. “Masyarakat khawatir dengan adanya Perda ini, nanti memudahkan PAM Jaya untuk menaikkan tarif,” ucap Aziz.
Ia berharap, seluruh masukan masyarakat terakomodasi dalam penyusunan regulasi. Sehingga mampu menghadirkan layanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....