Legislator DKI Soroti Optimalisasi Anggaran Pilah Sampah
- 14 Sep 2026 12:44 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Komisi D DPRD DKI Jakarta mendalami kembali alokasi anggaran persampahan dalam Perubahan APBD 2026 untuk memastikan dana tetap berfokus pada program berdampak langsung terhadap pengurangan sampah dari sumber.
- Ketua Komisi D Yuke Yurike menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup menghadapi beban semakin besar setelah terjadinya perubahan kondisi pengelolaan sampah di Jakarta.
- Meski mengalami efisiensi anggaran, DPRD DKI berkomitmen untuk tetap memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung bagi pengurangan sampah di ibu kota.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendalami kembali alokasi anggaran persampahan, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. DPRD DKI memastikan, keterbatasan anggaran tetap mengarah pada program berdampak langsung, terhadap pengurangan sampah dari sumber.
Ketua Komisi D, Yuke Yurike mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) menghadapi beban semakin besar, setelah terjadi perubahan kondisi pengelolaan sampah di Jakarta. Sebagian anggaran mengalami efisiensi. Sedangkan beberapa pos dialihkan untuk mendukung gerakan pemilahan, dan pengolahan sampah dari sumber.
“Kita ingin memastikan masalah penyelesaian sampah, apalagi setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, diselesaikan dengan baik,” ujar Yuke di Jakarta, Senin 14 September 2026.
Komisi D mendalami setiap perubahan anggaran. Penyediaan alokasi anggaran menyasar kebutuhan penanganan sampah. Pengalokasian yang sebelumnya untuk kegiatan lain, mengalami perubahan menjadi Gerakan Pilah Sampah.
“Rincian itu yang kita dalami,” kata Yuke.
Kondisi penyusunan APBD berbeda, setelah pembatasan pengiriman sampah dari Jakarta, ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. DLH harus menyesuaikan program, sekaligus memperkuat pengurangan sampah dari hulu.
“Dinas Lingkungan Hidup harus memutar otak, dan menelaah semua anggaran yang ada,” ucap Yuke.
Sarana dan prasarana turut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Bank sampah, fasilitas pemilahan, wadah sampah terpilah, hingga sistem pengangkutan perlu tersedia, agar gerakan pemilahan tidak berhenti sebagai imbauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....