Khoirudin Nilai Fungsi Pengawasan Dewan Butuh Transformasi Menyeluruh

  • 10 Apr 2026 13:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk, Transformasi Tata Kelola Pelaksanaan Reses dan Fungsi Pengawasan DPRD, Menuju Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel. Kegiatan itu berlangsung mulai 8-10 April 2026, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan, tata kelola pelaksanaan reses dan fungsi pengawasan dewan, butuh transformasi menyeluruh. Terlebih tuntutan masyarakat terhadap kinerja legislatif semakin tinggi.

Menurut Khoirudin, masyarakat tidak lagi menilai kehadiran legislator dalam rapat formal. Melainkan menuntut hasil kerja nyata, yang berdampak langsung pada kebijakan publik, dan akuntabilitas pemerintah. “Masyarakat ingin memastikan setiap fungsi yang dijalankan DPRD benar-benar menghasilkan manfaat,” ujar Khoirudin.

Dengan begitu, DPRD mampu mendorong perbaikan kebijakan. “Dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” katanya.

Khoirudin pun menekankan, memaknai transformasi sebagai perubahan fundamental. “Perlu perubahan cara pandang, perubahan cara kerja, hingga perubahan kualitas hasil,” katanya.

Nantinya, pelaksanaan reses dan pengawasan, dapat terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan. “Semakin baik pemahaman kita mengenai tata kelola reses, fungsi pengawasan, dan sistem keuangan daerah, maka semakin besar pula kemampuan kita untuk menjalankan amanah secara profesional,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....