Justin Adrian Dorong Pergub Perundungan Libatkan Tanggung Jawab Orang Tua
- 25 Mar 2026 12:57 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, memberikan catatan terhadap wacana Pemprov DKI Jakarta, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal perundungan. Menurut Justin, peraturan tersebut harus menuntut pertanggungjawaban, dari pihak orang tua pelaku-pelaku perundungan alias bullying.
Ia menilai hal itu juga penting, untuk mendorong para orang tua melakukan pendidikan moral, dan pembentukan karakter di rumahnya masing-masing. “Sudah terlalu lama kita menyalahkan sekolah ketika bullying, atau perundungan terjadi, tetapi jarang sekali menuntut para orang tua murid, untuk mendidik anak-anaknya ketika sedang berada di rumahnya,” ujarnya.
| Baca juga: Legislator DKI Dorong Revisi Pergub FPK |
“Padahal ini berkaitan dengan pendidikan moral dan pembentukan karakter anak, yang harusnya juga dilakukan di rumah. Lagipula percuma saja kalau guru-guru di sekolah, berusaha dengan keras melakukan itu, tetapi di rumah tidak diajarkan lagi oleh orang tuanya untuk menghormati orang lain,” tambahnya.
Justin menilai, endidikan karakter di rumah oleh para orang tua tidak kalah penting. Terlebih, seorang anak lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.
“Anak-anak ini hanya sebagian waktunya saja yang dipakai di sekolah. Sisanya mereka pulang ke rumahnya masing-masing, dan bertemu dengan orang tuanya. Jadi perihal pendidikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja, melainkan juga para orang tua murid,” katanya.
Karena itu, ia mendesak Pemprov DKI Jakarta, agar memberlakukan sanksi-sanksi kepada para orang tua murid, yang anaknya melakukan perundungan terhadap orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....