Legislator DKI Dorong Revisi Pergub FPK
- 17 Apr 2026 14:20 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi, bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DKI Jakarta, dengan mengusung tema ‘Membangun Kolaborasi dan Silaturahmi Kebangsaan’. Rapat itu berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi A, Heri Kustanto mengatakan, agenda itu menjadi momentum penting memperkuat sinergi unsur masyarakat. Hal itu dalam menjaga keberagaman dan persatuan di Ibu Kota.
Ia menekankan, peran FPK sangat penting, sebagai representasi berbagai suku dan daerah di Indonesia, yang ada di Jakarta. “FPK adalah perwakilan dari provinsi atau suku-suku yang ada di Indonesia, itu sangat bagus,” ujar Heri.
Selain itu, komposisi keanggotaan FPK juga menjadi perhatian. Tujuannya, mengakomodasi masyarakat asli Jakarta. “Minimal 20 sampai 30 persen anggota FPK adalah penduduk inti Jakarta. Terutama masyarakat Betawi ada di situ,” kata Heri.
Namun, kata Heri, komposisi tersebut bukan untuk mendominasi. Melainkan mempermudah komunikasi antarwarga di Jakarta yang sangat heterogen.
Terkait masa bakti kepengurusan FPK, Heri mengusulkan pembatasan periode jabatan. “Masa bakti saya usul hanya dua periode dan regenerasi,” kata Heri.
Selama ini, ketentuan mengenai masa jabatan belum tertulis secara jelas, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2013, tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Forum Pembauran Kebangsaan. “Masa bakti memang tetap di lima tahun. Hanya berapa periodenya itu tidak tertulis di Pergub,” kata Heri.
Karena itu, ia berharap, Pergub Nomor 5 Tahun 2013 segera direvisi. Sehingga bisa menghindari potensi polemik di lapangan. “Kita pengen secepatnya, biar tidak terjadi kekisruhan,” ucap Heri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....