Ekonomi Kreatif Malang Dorong Talenta Buka Lapangan Kerja

  • 24 Agt 2026 16:08 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong penguatan ekonomi kreatif Malang melalui kolaborasi komunitas, pemerintah, akademisi, media, dan pelaku usaha. Dorongan tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Mbois 11 bertema “Malang Menyala” di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 22 Agustus 2026, untuk memperkuat talenta, investasi, komersialisasi karya, dan penciptaan lapangan kerja.

Teuku Riefky mengatakan festival ekonomi kreatif harus menjadi ruang yang mempertemukan ide, talenta, pasar, dan investasi. Menurutnya, karya yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif tidak boleh berhenti setelah kegiatan festival, tetapi perlu dikembangkan, dilindungi kekayaan intelektualnya, dan dikomersialisasikan. “Festival seperti Mbois menjadi ruang bertemunya ide, talenta, pasar, dan investasi, agar karya tidak berhenti setelah festival, tetapi terus dikembangkan, dilindungi kekayaan intelektualnya, dan dikomersialisasikan,” ujar Teuku Riefky.

Ekonomi Kreatif Malang Perkuat Ekosistem Talenta

Teuku Riefky menilai predikat Malang sebagai Kota Kreatif UNESCO bidang Media Arts bukan menjadi akhir dari pengembangan ekonomi kreatif. Status tersebut justru menjadi dasar untuk memperkuat regenerasi talenta dan ekosistem kreatif di daerah.

Ia juga mendorong Malang Creative Center menjadi ekosistem yang terus menghasilkan kreativitas dan kewirausahaan. “Malang perlu terus menjaga regenerasi talenta dan memastikan Malang Creative Center menjadi living ecosystem yang melahirkan kreativitas, kewirausahaan, lapangan kerja, serta dampak ekonomi bagi masyarakat,” ucap Teuku Riefky.

Festival Mbois 11 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring antarkota kreatif dan rangkaian menuju World Conference on Creative Economy. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif melalui penguatan riset, pendidikan, pembiayaan, infrastruktur, pemasaran, insentif, hingga fasilitasi dan konservasi kekayaan intelektual.

Festival Mbois 11 Targetkan Puluhan Ribu Pengunjung

Dalam kunjungannya, Teuku Riefky meninjau sejumlah kegiatan Festival Mbois 11, termasuk Pameran Muraloka Informasi 100 Tahun Gajayana, potensi lima kekayaan intelektual lokal, Media Art Exhibition karya akademisi desain komunikasi visual dan seni rupa, serta area sportainment dan bus digitalisasi ekonomi kreatif.

Ia menilai Kota Malang memiliki modal berupa talenta dan ekosistem kreatif yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah. “Ketika semua dipadukan dengan inovasi, kreativitas, dan teknologi, potensi tersebut akan memberi nilai tambah, berdampak pada ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan,” kata Teuku Riefky.

Ketua Pelaksana Festival Mbois 11 Gedeon Soerja mengatakan kehadiran Menteri Ekonomi Kreatif menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem kreatif Kota Malang. Festival tersebut juga menampilkan berbagai subsektor ekonomi kreatif dan diarahkan menjadi ruang integrasi antarkomunitas serta pemangku kepentingan.

Festival Mbois Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif

“Salah satu kebanggaan buat kami, event kami didatangi oleh Pak Menteri Ekonomi Kreatif. Terkait pameran kami juga menonjolkan 21 subsektor ekonomi kreatif dan harapannya Festival Mbois 11 ini menjadi wadah integrasi antarkomunitas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi Malang sebagai Living Media City,” kata Gedeon.

Festival Mbois 11 yang diinisiasi Malang Creative Fusion berlangsung pada Jumat hingga Minggu, 21–23 Agustus 2026. Gelaran tersebut menargetkan lebih dari 20.000 pengunjung, melibatkan 500 pelaku kreatif, serta menargetkan 300 kegiatan business matching dengan potensi nilai transaksi ekonomi mencapai Rp50 miliar hingga Rp150 miliar.

Festival selama tiga hari itu menghadirkan lima klaster utama, yakni Sound of Malang Menyala, Made by Arema, Malang Sportainment, Malang Creative Connect, dan Malang Media Art Experience. Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan pelaku kreatif dengan masyarakat, komunitas, pasar, dan calon mitra usaha.

Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kolaborasi

Penguatan ekonomi kreatif Malang juga ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Kebijakan tersebut menjadi dasar kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif secara lebih terarah.

Pengembangan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari riset dan pendidikan hingga pembiayaan, infrastruktur, pemasaran, pemberian insentif, serta perlindungan dan konservasi kekayaan intelektual. Pemerintah berharap penguatan ekosistem tersebut tidak hanya menghasilkan karya kreatif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Bagi Kota Malang, pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari upaya mempertahankan posisi sebagai kota kreatif sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kolaborasi komunitas, pemerintah, akademisi, media, dan dunia usaha menjadi faktor penting agar kreativitas dan teknologi dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....