Kemnaker Dorong Dialog Sosial Perkuat Hubungan Industrial di Epson
- 22 Jul 2026 18:48 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan dialog sosial di PT Indonesia Epson Industry untuk membangun hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan serikat pekerja.
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara terbuka dan berimbang.
- Pendekatan dialog sosial bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan dialog sosial sebagai upaya membangun hubungan industrial yang harmonis di PT Indonesia Epson Industry. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka dan berimbang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.
"Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil," kata Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Menurut Afriansyah, penyelesaian persoalan hubungan industrial ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Proses penyelesaian diawali dengan audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Selanjutnya, Kemnaker memfasilitasi dialog antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing, termasuk mengenai pencatatan serikat pekerja, evaluasi kinerja perusahaan, serta tata kelola organisasi serikat pekerja.
Afriansyah menegaskan pembinaan yang dilakukan Kemnaker berfokus pada peningkatan kualitas komunikasi, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkas Afriansyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....