Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Warga di Ciracas

  • 16 Sep 2026 09:10 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Tiga remaja berhasil diamankan oleh warga di Jalan Rawa Bambon, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa 15 September 2026 malam karena diduga hendak melakukan tawuran.
  • Warga menemukan senjata tajam jenis klewang atau cerurit berukuran besar yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
  • Pengamanan dilakukan oleh warga setempat dengan menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan rencana tawuran.

RRI.CO.ID, Jakarta – Tiga remaja diamankan warga setelah diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Rawa Bambon, RW 04, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 15 September 2026 malam. Dalam kejadian tersebut, warga turut mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan saat berada di sekitar lokasi. Warga juga menemukan senjata tajam jenis klewang atau cerurit berukuran besar.

“Saya tidak tahu awal mulanya seperti apa, tapi yang jelas mereka yang ketangkap ini tadi mau tawuran. Mereka bertiga anak-anak tanggung ini berhasil diamankan berikut sajam jenis klewang atau cerurit dalam ukuran besar,” ucap warga tersebut.

Warga lainnya, Dior (40), mengaku mendengar keributan sebelum mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia melihat sejumlah remaja telah diamankan warga sekitar.

“Tadi saya sempat tanya mereka yang diamankan, mereka ketiganya mengakui mau ikut tawuran dan omongan mereka itu saya rekam dalam video telepon seluler saya,” kata Dior.

Dior kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian melalui layanan darurat 110. Rekaman video pengakuan ketiga remaja, senjata tajam, serta kendaraan yang diamankan juga diserahkan kepada petugas.

“Saya berharap pihak kepolisian harus bertindak tegas terhadap ketiga remaja ini. Semua bukti pengakuan sudah saya kirim ke petugas kepolisian,” ujarnya.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial K (14), warga Gudang Air yang disebut putus sekolah; F alias G (15), warga Gudang Air; dan R (18), warga Gudang Air. Selain itu, warga mengamankan dua sepeda motor, dua telepon seluler, serta dua senjata tajam.

Dior berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti kepolisian agar tidak berkembang menjadi aksi tawuran. Ia juga menyebut adanya kemungkinan sanksi terhadap penerima KJP apabila terbukti terlibat tawuran, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai aturan Gubernur DKI Jakarta juga, jika nanti dalam pemeriksaan mereka terbukti tawuran maka jika mereka ada yang dapat KJP bisa terancam dicabut. Hal tersebut harus dilakukan agar mereka mendapatkan efek jera,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiga remaja tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil patroli menuju Polsek Ciracas. Sejumlah barang yang diamankan, termasuk senjata tajam, telepon seluler, dan sepeda motor, turut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....