Petugas KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel di Kampung Bandan

  • 21 Sep 2026 15:11 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan bersama sembilan kabel bonding sebagai barang bukti.

Peristiwa itu terungkap saat petugas melakukan patroli rutin dan menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta. Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang diduga tengah melepas kabel bonding pada prasarana perkeretaapian.

Terduga pelaku kemudian diamankan ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk menjalani pemeriksaan awal. KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan tim teknis untuk memastikan kondisi prasarana di lokasi tetap aman.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan pengamanan tersebut tidak lepas dari patroli rutin dan kewaspadaan petugas terhadap kondisi di sekitar jalur kereta. Respons cepat juga dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” ujar Franoto.

Franoto menegaskan pencurian atau perusakan prasarana perkeretaapian tidak hanya berdampak terhadap aset perusahaan, tetapi juga dapat memengaruhi keandalan sistem perjalanan kereta api. Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu keandalan prasarana dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku memberikan keterangan terkait dugaan perbuatannya serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Informasi tersebut masih didalami lebih lanjut dan KAI berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti.

KAI mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan prasarana perkeretaapian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur maupun fasilitas kereta api. Laporan dapat disampaikan kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila melihat tindakan yang mencurigakan,” tutup Franoto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....