Polisi Ringkus Sindikat Ganjal ATM Bermodus Tusuk Gigi di Jakbar
- 02 Sep 2026 03:36 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi menangkap empat sindikat spesialis pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Keempat tersangka masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda dan bekerja secara terstruktur, mulai dari eksekutor penukar kartu ATM, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan untuk melarikan diri.
“Pencurian di sini bukan pencurian manual atau konvensional, melainkan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku ganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi, lalu menunggu korban datang,” kata Nasriadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Nasriadi, setelah korban mengalami kesulitan memasukkan kartu, salah satu pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan.
Saat korban memberikan kartu ATM kepada pelaku, kartu asli tersebut kemudian ditukar secara cepat dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan sebelumnya.
“Setelah si korban meminta bantuan, korban memberikan ATM aslinya kepada pelaku. Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, pelaku lainnya bertugas mengintip dan menghafalkan nomor PIN korban ketika melakukan transaksi di mesin ATM.
Setelah menguasai kartu ATM asli beserta nomor PIN, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan menuju mesin ATM lainnya untuk menguras saldo rekening korban.
“Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 53 kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua buah tusuk gigi, amplas, telepon seluler, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik tersangka,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan sindikat tersebut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....