Pembegalan BKT Berulang, Warga Desak Patroli Diperkuat
- 26 Agt 2026 07:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Dugaan pembegalan kembali terjadi di kawasan Banjir Kanal Timur atau BKT di Jakarta Utara, dengan seorang pria berinisial R, 23 tahun, mengaku menjadi korban. Berdasarkan keterangan korban dan warga setempat, peristiwa yang terjadi pada Senin, 24 Agustus2026, awal pekan kemarin itu diduga menggunakan modus pelaku berpura-pura sakit atau lemas di pinggir jalan untuk menghentikan pengendara.
R mengatakan kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta sejumlah berkas pendukung untuk kepentingan penyelidikan. Ia menyebut warga setempat menduga kejadian serupa telah berulang di titik yang sama, tetapi jumlah korban tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Modus Pura-Pura Sakit
Menurut R, pelaku diduga menjalankan aksi secara berkelompok dengan menggunakan modus yang serupa. Salah seorang pelaku diduga berpura-pura membutuhkan pertolongan di pinggir jalan, sementara pelaku lainnya menunggu pengendara berhenti.
"Para pelaku diduga merupakan sindikat yang menggunakan modus operandi yang sama secara konsisten," ujar R kepada RRI Jakarta.
R juga mengaku mendapat informasi dari warga bahwa dirinya merupakan korban ke-10 yang mengalami kejadian dengan modus serupa di titik tersebut. Namun, informasi mengenai jumlah korban tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum disertai data resmi dari kepolisian.
Berulangnya dugaan aksi kejahatan tersebut membuat warga meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur Banjir Kanal Timur. Salah satu persoalan yang disoroti adalah minimnya penerangan pada sejumlah bagian jalur yang dilalui pengendara.
R meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara dan kepolisian memperbaiki sekaligus menambah lampu penerangan jalan. Menurut dia, penerangan yang lebih baik dapat membantu pengendara melihat kondisi sekitar sekaligus memudahkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan.
Selain penerangan, warga juga meminta penambahan kamera pengawas di sepanjang jalur BKT. R juga mengusulkan agar pos pengamanan didirikan di sekitar titik yang dianggap rawan.
"Mendirikan pos pengamanan serta meningkatkan frekuensi patroli kepolisian secara berkala setiap 30 sampai 60 menit atau melakukan operasi penyamaran untuk menangkap sindikat tersebut," ujar R.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....