Penyelundupan 15 Gram Sabu ke Rutan Salemba Digagalkan Petugas

  • 22 Mei 2026 07:51 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang dibawa seorang pengunjung wanita berinisial TMA, Kamis 21 Mei 2026. Barang haram tersebut diketahui disembunyikan di area sensitif tubuh pelaku saat hendak masuk ke area kunjungan rutan.

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan petugas perempuan saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung di area pemeriksaan wanita P2U sekitar pukul 14.26 WIB. Menurutnya, pengunjung terlihat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika proses pemeriksaan berlangsung.

“Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA. Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih intensif dan humanis sesuai prosedur yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” katanya.

Ia menambahkan keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut juga tidak terlepas dari informasi Intelijen Pemasyarakatan terkait dugaan adanya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan terhadap seluruh pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman mengatakan setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna pemeriksaan lebih lanjut. Pengunjung wanita tersebut diketahui hendak menemui seorang warga binaan kasus narkotika berinisial IPA.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara petugas pengamanan, petugas pemeriksaan, serta Intelijen Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujar Desman.

Pihak Rutan Salemba menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas kunjungan guna mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Langkah itu dilakukan demi menciptakan rutan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....