Polres Jakbar Amankan 19 Perempuan dari Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke
- 13 Mei 2026 18:10 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sini hari.
Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Nunu Suparmi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi hiburan malam tersebut.
“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Nunu saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Mei 2026
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua perempuan yang masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berinisial S (17) dan F (16).
Nunu mengatakan, kedua anak tersebut kini telah dibawa ke rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.
“Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....