Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Waketum PSI 'Bro Ron' di Menteng Diamankan

  • 05 Mei 2026 13:17 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Aparat Kepolisian Sektor Menteng mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut dibenarkan terjadi, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, korban bernama Ronald telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Setelah laporan diterima, korban langsung diarahkan untuk menjalani visum guna kepentingan pembuktian.

“Benar ada kejadian seperti dalam video. Korban sudah membuat laporan polisi dan telah kami antar untuk visum serta dimintai keterangan, termasuk para saksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden itu.

“Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, dan sempat terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami luka di bagian wajah akibat dugaan penganiayaan.

Kronologi kejadian masih terus didalami oleh penyidik, termasuk motif di balik aksi tersebut serta peran masing-masing terduga pelaku. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng. Polisi memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....