Polisi Gerebek Peredaran Sabu di Tanah Abang, Lima Pelaku Diamankan

  • 27 Apr 2026 15:29 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lokasi peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jati Bunder, Kebon Melati, Tanah Abang. Dalam penggerebekan tersebut, lima pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang viral di media sosial. “Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut, tim langsung bergerak hingga berhasil melakukan penindakan,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu 26 April 2026 malam di Jalan Jati Bunder Dalam, setelah petugas melakukan pemantauan intensif di lokasi. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bruto 18,57 gram serta berbagai alat hisap. “Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut menjadi tempat penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” tambah Reynold.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu Setiyawan Kuncoro, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. “Kami masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,” jelasnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....