Polisi Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Pinggir Rel Tanah Abang
- 26 Apr 2026 20:05 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subnit Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Jumat 24 April 2026 sore. Penindakan dilakukan di area pinggir rel kereta api yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba. “Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sembilan orang terduga berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dari lokasi kejadian. Selain itu, diamankan puluhan alat hisap, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyebut lokasi tersebut masih didalami. “Hasil tes urine menunjukkan delapan orang positif menggunakan sabu, dan kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing,” katanya.
Polisi saat ini masih memburu sejumlah orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan yang terlibat,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Silakan hubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....