Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Yatim di Cilincing Jakarta
- 17 Apr 2026 09:12 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dengan korban seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun. Peristiwa ini terungkap pada Rabu, 15 April 2026, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu usai Lebaran.
TErduga pelaku cabul diketahui merupakan seorang pedagang warung kelontong sekaligus penjaga lapangan warga yang dipercaya lingkungan setempat. Berdasarkan keterangan keluarga, aksi pencabulan tersebut diduga telah terjadi sebanyak empat kali.
Ibu korban syok saat pertama kali mendengar pengakuan anaknya terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Ia menyebut kondisi fisiknya sempat lemas akibat tekanan psikologis yang dialaminya.
"Anak saya cerita dia dipegang-pegang. Saya langsung syok, kaki dan tangan gemetar, semalaman tidak bisa tidur," ujar ibu korban, Kamis, 16 April 2026.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus pencabulan anak di Cilincing ini tengah dalam tahap penyidikan.
Kepala Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi dua hari sebelumnya. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang anak yatim yang saat ini tinggal bersama kerabatnya lantaran sang ibu tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya," ujar Ni Luh.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga tengah memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna memulihkan trauma. Proses ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan yang masih berjalan.
"Saat ini, pendampingan psikologis terhadap korban sedang diproses seiring dengan berjalannya penyidikan," ucapnya.
Ibu korban yang sehari-harinya berjualan mainan anak-anak di depan sebuah sekolah ini berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi atau upaya damai yang merugikan korban. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....